Pemerintah Lanjutkan Paket Stimulus Ekonomi pada 2026 untuk Perkuat Daya Beli dan Industri
Pemerintah lanjutkan stimulus ekonomi hingga 2026 dengan insentif pajak UMKM, dukungan industri tekstil dan alas kaki, program magang nasional, serta keringanan PPN properti untuk dorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional.

HALLONEWS.COM – Pemerintah Indonesia akan melanjutkan berbagai stimulus ekonomi hingga tahun 2026 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Setelah sebelumnya diterapkan pada tahun 2025, kebijakan ini akan menerapkan berbagai insentif fiskal untuk mendukung usaha kecil menengah, industri manufaktur padat karya, dan program pengembangan sumber daya manusia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pengumuman ini, menekankan bahwa kesinambungan kebijakan sangat penting untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional.
Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan omset hingga Rp4,8 miliar dan dukungan serupa untuk industri tekstil, produk tekstil, alas kaki, dan barang kulit adalah salah satu insentif utama yang diperpanjang.
Fasilitas ini bertujuan untuk membantu bisnis di sektor-sektor yang rentan terhadap perubahan harga di seluruh dunia untuk mempertahankan tenaga kerja dan meningkatkan produksi.
Selain itu, program magang nasional tetap menjadi prioritas utama, dengan dana dialokasikan untuk melatih dan menyerap tenaga kerja muda untuk menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan keterampilan angkatan kerja.
Stimulus juga mencakup kelanjutan insentif pajak untuk sektor properti, seperti pembebasan atau pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pembelian rumah tertentu, yang diharapkan dapat menopang industri konstruksi dan material bangunan.
Pada 2025, total stimulus fiskal mencapai sekitar Rp110,7 triliun, dengan penekanan pada sektor tekstil dan produk terkait untuk menjaga stabilitas lapangan kerja. Perpanjangan ini mencerminkan evaluasi pemerintah bahwa kebijakan serupa telah memberikan dampak positif, seperti peningkatan konsumsi domestik dan kontribusi terhadap pertumbuhan PDB.
Kebijakan ini dikoordinasikan lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memastikan implementasi yang efektif.
Pemerintah melihat stimulus ini sebagai alat penting untuk mempertahankan ketahanan sektor riil di tengah tantangan eksternal seperti perlambatan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas. Oleh karena itu, paket 2026 diharapkan dapat memberikan keamanan bagi bisnis saat merencanakan untuk melakukan investasi dan berkembang.
Paket stimulus ekonomi 2026 terus berlanjut, termasuk insentif PPh untuk UMKM, dukungan untuk industri tekstil dan alas kaki, program magang nasional, dan fasilitas pajak properti.
Pemerintah telah mengumumkan alokasi besar untuk pajak properti pada 2025, yang akan mendorong daya beli dan pertumbuhan berkelanjutan di industri nasional.
Perpanjangan stimulus ini cenderung memberikan dorongan positif bagi sektor manufaktur padat karya dan properti di pasar saham Indonesia, di mana indeks sektoral tekstil, konstruksi, dan barang konsumsi berpotensi mengalami penguatan akibat ekspektasi peningkatan aktivitas usaha dan daya beli masyarakat. (Hendeka Putera/Yes invest)
