Genjot Investasi, Bekasi Hadirkan BOSS: Perizinan Kini Bisa Dipantau Real Time
Pemkab Bekasi meluncurkan Bekasi One Stop Service (BOSS) untuk memangkas birokrasi perizinan dan mendorong iklim investasi 2026.

HALLONEWS.COM – Memasuki 2026, Pemkab Bekasi meluncurkan Bekasi One Stop Service (BOSS), sistem aplikasi satu pintu berbasis digital untuk pelayanan perizinan dan nonperizinan guna memangkas birokrasi serta memperkuat iklim investasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, pelayanan publik yang cepat, transparan, dan pasti merupakan sebuah kunci utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Menurut Asep, layanan perizinan menjadi wajah pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi dan dunia usaha.
“Bekasi ingin dikenal bukan hanya karena wilayahnya strategis, tetapi karena kemudahan berusaha yang kami berikan. Melalui Bekasi One Stop Service (BOSS), seluruh proses perizinan kami sederhanakan dan transparankan,” kata Asep, Senin (12/1/2026).
BOSS menghadirkan layanan perizinan terintegrasi secara digital. Masyarakat dan pelaku usaha dapat mengajukan permohonan, memantau proses, hingga mengetahui status perizinan secara mandiri, kapan saja dan dari mana saja.
Asep menekankan tiga pilar utama dalam implementasi BOSS. Pertama, digitalisasi penuh untuk menghapus proses manual yang kerap menjadi sumber hambatan birokrasi.
Kedua, kepastian waktu dan biaya layanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menutup celah pungutan liar. Ketiga, integrasi layanan lintas perangkat daerah agar seluruh proses benar-benar berjalan dalam satu pintu.
“Tidak boleh lagi masyarakat bolak-balik ke banyak dinas. Semua harus terhubung dan selesai melalui satu sistem,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan dan respons layanan, BOSS dilengkapi pusat layanan dan call center 24 jam. Fitur ini memungkinkan pemantauan kendala perizinan lintas dinas secara real time sekaligus membuka kanal pengaduan langsung dari masyarakat.
Pemkab Bekasi juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung penuh implementasi BOSS.
Asep menilai, aplikasi ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan transformasi budaya kerja aparatur menuju pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berintegritas.
“Evaluasi akan kami lakukan secara berkala dan terbuka terhadap masukan masyarakat. BOSS harus menjadi solusi nyata, bukan sekadar slogan dan untuk memangkas pelayanan perizinan yang berbelit,” tegasnya.
Untuk itu, Asep berharap Bekasi One Stop Service (BOSS) mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses perizinan, serta memperkuat daya saing Kabupaten Bekasi sebagai daerah ramah investasi di Jawa Barat. (dul)
