Home - Megapolitan - Hujan Lebat Sejak Pagi, Tujuh Kecamatan di Kota Bekasi Diminta Siaga Banjir

Hujan Lebat Sejak Pagi, Tujuh Kecamatan di Kota Bekasi Diminta Siaga Banjir

Pemerintah Kota Bekasi menetapkan siaga banjir, tujuh kecamatan diminta waspada dampak hujan lebat dan luapan Kali Bekasi.

Senin, 12 Januari 2026 - 9:36 WIB
Hujan Lebat Sejak Pagi, Tujuh Kecamatan di Kota Bekasi Diminta Siaga Banjir
Perumahan Pondok Gede Permai di Jatiasih kerap terdampak banjir ketika hujan berintensitas tinggi menyebabkan Kali Bekasi meluap. Foto: Pemkot Bekasi for Hallonews

HALLONEWS.COM – Pemerintah Kota Bekasi mengingatkan potensi banjir yang mengintai sejumlah wilayah, terutama kawasan yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi. Hal itu mengingat hujan lebat mengguyur wilayahnya pada Senin (12/1/2026) pagi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya tujuh kecamatan masuk dalam kategori rawan banjir, yakni Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Medan Satria, Jatiasih, Pondok Gede, dan Rawalumbu.

“Kalau berdasarkan kejadian sebelumnya, ancaman utama tetap banjir. Terutama perumahan yang berada di sepanjang DAS Kali Bekasi, itu yang paling harus diwaspadai,” kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi Iman Setia Gunawan, Senin (12/1/2026).

Warga di wilayah tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan seiring intensitas hujan yang masih berpotensi berlangsung. Sejumlah kawasan perumahan yang dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap genangan dan luapan air sungai antara lain Villa Jatirasa.

Kemudian Pondok Gede Permai, Kemang Ifi Graha, Pondok Mitra Lestari, Jaka Kencana, Kemang Pratama, hingga Kampung Lebak. Meski demikian, BPBD menegaskan potensi banjir tidak hanya terbatas di wilayah tersebut.

Untuk itu, kata dia, warga di kawasan lain tetap diminta siaga selama masa status darurat bencana masih berlaku. “Yang lain tetap harus waspada, mengingat hujan lebat terus mengguyur Bekasi sejak Minggu (11/1),” katanya.

BPBD juga terus melakukan pemantauan ketinggian muka air Kali Bekasi secara berkala. Apabila debit air melewati ambang batas normal, peringatan dini akan segera disampaikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan status siaga darurat potensi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang berlaku sejak Oktober 2025 hingga April 2026. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 301.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kebijakan tersebut diambil lebih awal agar masyarakat memiliki waktu cukup untuk bersiap menghadapi dampak musim hujan. Siaga Darurat Banjir di Kota Bekasi berlaku hingga April 2026.

“Kapasitas tinggi air Kali Bekasi perlu kita antisipasi. Sejak awal kami sudah mengingatkan warga agar bersiap menghadapi potensi bencana,” ujarnya.

Tri mengimbau warga untuk terus memantau informasi resmi, menyiapkan langkah evakuasi, serta segera melapor jika terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing. “Jadi kita semua kudu waspada, banjir masih mengintai wilayah kita,” tegasnya. (dul)