Dari 1945 hingga Kini: Ini Deretan Jaksa Agung RI yang Membentuk Wajah Hukum Indonesia
Sejarah Jaksa Agung RI dari 1945 hingga 2026. Dari Gatot Taroenamihardja hingga ST Burhanuddin, inilah tokoh-tokoh penegak hukum Indonesia.

HALLONEWS.COM – Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia telah mengalami pergantian kepemimpinan sebanyak 24 kali hingga tahun 2026.
Setiap periode kepemimpinan meninggalkan jejak penting dalam perjalanan institusi Kejaksaan sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum nasional.
Berdasarkan data dari laman resmi Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung pertama Indonesia adalah Raden Gatot Taroenamihardja. Ia diangkat Presiden Sukarno pada 19 Agustus 1945, hanya dua hari setelah kemerdekaan.
Meski menjabat dalam waktu singkat, perannya krusial dalam merumuskan fungsi dan kedudukan Kejaksaan di negara yang baru berdiri.
Tongkat estafet kemudian dilanjutkan oleh Kasman Singodimedjo (1945–1946), disusul Tirtawinata yang memimpin hingga tahun 1951. Momentum penting terjadi pada masa R. Soeprapto (1951–1959), di mana Kejaksaan mulai dibangun secara profesional dengan merekrut lulusan perguruan tinggi. Atas jasanya, ia dianugerahi gelar “Bapak Kejaksaan”.
Memasuki akhir era demokrasi terpimpin hingga awal Orde Baru, jabatan Jaksa Agung dipegang oleh R. Goenawan, R. Kadaroesman, dan Agustinus Sutardhio. Pada periode Sugih Arto (1966–1973), Kejaksaan melakukan konsolidasi besar-besaran pasca-gejolak politik nasional.
Era Orde Baru ditandai dengan kepemimpinan sejumlah tokoh seperti Ali Said, Ismail Saleh, Hari Suharto, Sukarton Marmosujono, hingga Singgih. Masa ini dikenal sebagai periode penguatan struktur Kejaksaan dalam sistem hukum nasional.
Reformasi membawa perubahan signifikan dengan hadirnya Soedjono C. Atmonegoro, Andi Muhammad Ghalib, dan Marzuki Darusman. Nama Baharuddin Lopa tercatat sebagai Jaksa Agung yang menjabat singkat pada 2001 sebelum wafat saat masih bertugas.
Kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Marsillam Simanjuntak. Memasuki era modern, Kejaksaan dipimpin oleh M.A. Rachman, Abdul Rahman Saleh, Hendarman Supandji, Basrief Arief, dan Muhammad Prasetyo, yang fokus pada reformasi birokrasi serta penguatan profesionalisme aparat penegak hukum.
Sejak 23 Oktober 2019, jabatan Jaksa Agung diemban oleh ST Burhanuddin dan masih berlanjut hingga kini. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan menitikberatkan pada penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan era digital.
Perjalanan panjang para Jaksa Agung dari masa ke masa mencerminkan dinamika penegakan hukum Indonesia yang terus berkembang seiring perubahan zaman. (min)
