BNN Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Perumahan Tangerang
BNN RI bongkar pabrik narkoba tembakau sintetis di perumahan Tangerang. Tiga pelaku ditangkap, ribuan jiwa diselamatkan dari ancaman narkotika.

HALLONEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil membongkar praktik produksi narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi di sebuah rumah kawasan perumahan Tangerang, Banten.
Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah aparat BNN melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua bulan.
Operasi tersebut melibatkan kerja sama lintas direktorat, yakni Direktorat Pemberantasan (Dit P2), Direktorat Intelijen (Dit Intel), serta Direktorat Penindakan dan Kejaran (Dit Dakjar) BNN RI, dengan dukungan informasi dari masyarakat.
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku dengan peran berbeda. ZD diduga sebagai otak produksi atau “koki” tembakau sintetis, FH bertugas menguji hasil produksi, sementara Fir berperan sebagai kurir. Ketiganya ditangkap di lokasi yang telah diubah menjadi laboratorium ilegal tersebut,” ujar Suyudi, Sabtu (10/1/2026).
Dikatakan, BNN RI menyita berbagai barang bukti berbahaya, mulai dari 153 gram MDMB-4en-Pinaca siap edar, 808,9 gram dalam bentuk padatan, residu bahan aktif narkotika, hingga beragam bahan kimia serta peralatan laboratorium.

Fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan awal: seluruh bahan prekursor dan alat produksi diperoleh melalui platform daring, menunjukkan bagaimana kejahatan narkotika kini memanfaatkan celah digital.
Menurut perhitungan BNN RI, pengungkapan pabrik narkoba rumahan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa dari jerat penyalahgunaan narkotika sintetis yang efeknya sangat merusak fisik dan mental.
“Para pelaku akan dijerat Pasal 610 Ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta,” katanya.
Kepala BNN RI menegaskan komitmennya untuk terus menutup ruang gerak jaringan narkotika, termasuk produksi skala rumahan yang kian marak.
:Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya. (gin)
