Protes Iran Meluas ke Seluruh Negeri, Jaksa Ancam Hukuman Mati bagi Demonstran
Protes Iran meluas ke seluruh 31 provinsi. Sedikitnya 62 orang tewas, ribuan ditahan, jaksa Teheran mengancam hukuman mati dan pemerintah memadamkan internet nasional.

HALLONEWS.COM-Gelombang demonstrasi yang mengguncang Iran terus meluas dan kini menjangkau seluruh 31 provinsi, setelah pertama kali pecah di Teheran pada Desember 2025. Aksi massa ini dipicu penurunan tajam nilai mata uang rial, inflasi tinggi, dan memburuknya kondisi ekonomi, sebelum berkembang menjadi protes politik terbuka terhadap pemerintah.
Menurut Human Rights Activists News Agency (HRANA), sedikitnya 62 orang tewas dalam rangkaian kekerasan terkait demonstrasi hingga awal Januari 2026. HRANA juga mencatat lebih dari 2.300 orang ditahan aparat keamanan. Pemerintah Iran belum merilis angka resmi korban sipil.
Jaksa Teheran Ancam Hukuman Mati
Di tengah eskalasi protes, otoritas penegak hukum Iran mengeluarkan pernyataan keras. Jaksa Teheran Ali Salehi menyatakan demonstran yang dituduh merusak fasilitas publik dapat dijerat pasal “moharebeh”—melancarkan perang melawan Tuhan—yang ancamannya mencakup hukuman mati.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada kantor berita semi-resmi Tasnim News Agency.
“Kami tidak akan menunjukkan keringanan terhadap teroris bersenjata. Hukuman mereka adalah moharebeh,” kata Salehi seperti dikutip Sabtu (10/1/2026).
Kelompok hak asasi manusia menilai ancaman ini sebagai kriminalisasi protes sipil dan eskalasi penggunaan hukuman mati sebagai alat represi politik.
Internet Dipadamkan, Iran Terisolasi
Seiring meluasnya protes, pemerintah Iran juga memberlakukan pemadaman internet nasional. Lembaga pemantau konektivitas global NetBlocks melaporkan akses internet dan komunikasi internasional terputus lebih dari 24 jam di sebagian besar wilayah.
Pemerintah menyebut pemadaman dilakukan untuk menghadapi “agen teroris”. Namun, analis menilai langkah ini bertujuan menutup arus informasi dan membatasi liputan internasional atas kekerasan di lapangan.
Holly Dagres, peneliti senior Washington Institute, memperingatkan dampak HAM dari kebijakan tersebut.
“Internet dimatikan untuk mencegah dunia melihat skala protes. Ini berpotensi memberi perlindungan bagi aparat keamanan untuk bertindak tanpa pengawasan,” ujarnya.
Trump: Iran dalam “Masalah Besar”
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut Iran berada dalam “masalah besar” dan memuji gelombang protes nasional sebagai sesuatu yang “luar biasa”.
Trump menyampaikan pernyataan itu di Washington DC, Jumat malam waktu setempat, usai pertemuan dengan para eksekutif perusahaan minyak. Dalam sesi tanya jawab, ia ditanya mengenai stabilitas kepemimpinan Iran dan kemungkinan keterlibatan AS.
“Iran sedang dalam masalah besar. Orang-orang menguasai kota-kota yang beberapa minggu lalu tidak terpikirkan oleh siapa pun,” kata Trump seperti dikutip Sky News, Sabtu (10/1/2026).
Trump menegaskan pemerintah AS memantau situasi dengan sangat cermat, dan mengeluarkan peringatan keras jika terjadi pembunuhan massal terhadap demonstran.
“Jika mereka mulai membunuh orang seperti di masa lalu, kami akan turun tangan—bukan dengan pasukan darat, tetapi dengan menghantam mereka sangat keras di titik yang paling menyakitkan,” ujarnya.
Reaksi Dunia: PBB, Uni Eropa, dan AS
Eskalasi kekerasan memicu respons luas internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui OHCHR mendesak Iran menghentikan penggunaan kekuatan mematikan, membuka kembali akses komunikasi, serta menjamin hak berkumpul dan berekspresi. PBB menilai ancaman hukuman mati terhadap demonstran bertentangan dengan kewajiban HAM internasional.
Uni Eropa, melalui European External Action Service (EEAS), mengecam pemadaman internet dan ancaman hukuman mati, menyebutnya pelanggaran serius HAM. UE menyatakan akan memantau situasi dan mempertimbangkan langkah diplomatik lanjutan.
Pemerintah Amerika Serikat menegaskan rakyat Iran berhak berkumpul secara damai dan menyatakan akan berkoordinasi dengan mitra internasional untuk menekan akuntabilitas atas pelanggaran HAM.
Risiko Eskalasi Militer AS–Iran
Pernyataan Presiden Trump menambah dimensi geopolitik pada krisis Iran. Meski Trump menegaskan tidak akan mengerahkan pasukan darat, ancaman “menghantam di titik paling menyakitkan” mengindikasikan opsi serangan presisi, mulai dari sanksi ekonomi tambahan, operasi siber, hingga serangan terbatas terhadap target strategis.
Ada tiga risiko eskalasi utama yaitu, pertama, salah tafsir sinyal (miscalculation).
Retorika keras dapat ditafsirkan Teheran sebagai ancaman langsung, memicu respons defensif atau proksi regional yang meningkatkan ketegangan.
Kedua, spillover regional. Eskalasi AS–Iran berpotensi merembet ke kawasan Teluk dan Timur Tengah melalui jaringan proksi, mengganggu stabilitas energi global.
Ketiga, normalisasi kekerasan internal. Dukungan verbal dari luar dapat dimanfaatkan garis keras di Iran untuk membenarkan represi lebih brutal, dengan dalih menghadapi campur tangan asing.
Di sisi lain, tekanan internasional terkoordinasi di mana HAM, diplomasi, dan ekonomi, masih dipandang sebagai opsi berisiko lebih rendah untuk mencegah korban sipil bertambah. Hari-hari ke depan akan menentukan apakah krisis ini bergerak menuju deeskalasi diplomatik atau konfrontasi terbatas. (ren)
