Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Ajudan Tegaskan: Silaturahmi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo. Ajudan Jokowi menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi di tengah proses hukum yang berjalan.

HALLONEWS.COM — Di tengah status tersangka yang masih melekat, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, kawasan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan turut dihadiri kuasa hukum serta sejumlah relawan Jokowi.
Ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu bersifat silaturahmi.

Foto: Tangkapan layar video
“Silaturahmi,” ujar Kompol Syarif singkat saat dikonfirmasi.
Selain Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, pertemuan tersebut juga dihadiri kuasa hukum Eggi, Elida Netty, Ketua Umum Relawan Jokowi Darmizal, serta Rakhmad selaku Sekretaris Relawan Jokowi. Pertemuan digelar secara tertutup di kediaman Jokowi.
Diketahui sebelumnya, Eggi Sudjana telah menyatakan perubahan sikap dengan mengakui keaslian ijazah Presiden Jokowi. Meski demikian, proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik masih tetap berjalan.
Selama pertemuan berlangsung, area sekitar rumah Jokowi disterilkan. Padahal, kediaman Presiden ke-7 RI tersebut biasanya terbuka bagi masyarakat yang datang bersilaturahmi dari berbagai daerah.

Foto: Tangkapan layar video
Ratusan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hendak bersilaturahmi usai mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI tingkat Provinsi Jawa Tengah tertahan di sekitar jalan menuju kediaman Jokowi. Akses masyarakat dibatasi oleh aparat pengamanan Paspampres yang berjaga berlapis dari pinggir jalan hingga pintu rumah.
Terlihat pula dua unit mobil terparkir sejajar di dekat akses masuk rumah sebagai bagian dari pengamanan sementara selama pertemuan berlangsung.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan membuka ruang untuk memaafkan, namun menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (yopy)
