Home - Megapolitan - Panitia Seleksi Buka Pendaftaran Calon Direksi BUMD Kota Bogor, Ini Waktu dan Tahapan Pelaksanaannya

Panitia Seleksi Buka Pendaftaran Calon Direksi BUMD Kota Bogor, Ini Waktu dan Tahapan Pelaksanaannya

Pemkot Bogor membuka seleksi terbuka calon Direksi Perumda Tirta Pakuan. Pendaftaran dibuka 8–14 Januari 2026 dengan tahapan seleksi sesuai regulasi BUMD.

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:14 WIB
Panitia Seleksi Buka Pendaftaran Calon Direksi BUMD Kota Bogor, Ini Waktu dan Tahapan Pelaksanaannya
Panitia Seleksi (Pansel) BUMD Kota Bogor membuka pendaftaran calon Direksi bagi kalangan profesional. Foto: Humas Pemkot Bogor

HALLONEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuka seleksi calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor. Jabatan yang dibuka meliputi Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Pelayanan dan Bisnis, serta Direktur Operasional.

Seleksi ini dilaksanakan secara terbuka bagi para profesional yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Ketua Panitia Seleksi calon Direksi BUMD Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

“Seleksi ini terbuka bagi kalangan profesional yang memenuhi persyaratan umum dan administrasi, serta memiliki integritas dan kemampuan kepemimpinan,” kata Hanafi kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, seleksi terbuka ini bertujuan mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Bogor.

“Kami berharap memperoleh direksi yang kompeten di bidangnya, terlebih saat ini terdapat penambahan tugas pokok dan fungsi terkait pengelolaan air limbah serta penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang telah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Hanafi merinci tahapan dan jadwal pelaksanaan seleksi sebagai berikut:

  • Pengumuman dan pendaftaran: 8–14 Januari 2026

  • Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak: 15–23 Januari 2026

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26 Januari 2026

  • Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, Ujian Tertulis Keahlian (UTK), dan penulisan makalah: 27–28 Januari 2026

  • Presentasi makalah dan wawancara: 10–11 Februari 2026

  • Pengumuman hasil UKK: 13 Februari 2026

  • Penyerahan hasil seleksi kepada Wali Kota Bogor: 13 Februari 2026

  • Wawancara akhir: 18 Februari 2026 (tentatif)

  • Penyampaian calon Direksi terpilih ke Kementerian Dalam Negeri: 19 Februari 2026

“Pelantikan calon Direksi terpilih akan menyesuaikan dengan terbitnya surat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Hanafi.

Ia menambahkan, proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara daring melalui laman https://pansel.kotabogor.go.id. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.