Home - Megapolitan - Satpol PP Depok Bongkar Fakta Koat Coffee: Ngaku Pernah Ditawari Uang, Segel Dicopot Sepihak

Satpol PP Depok Bongkar Fakta Koat Coffee: Ngaku Pernah Ditawari Uang, Segel Dicopot Sepihak

Satpol PP Depok buka suara soal polemik Koat Coffee. Akui sempat ditawari uang namun ditolak, bantah tudingan suap dan bongkar dugaan masalah internal.

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:20 WIB
Satpol PP Depok Bongkar Fakta Koat Coffee: Ngaku Pernah Ditawari Uang, Segel Dicopot Sepihak
Koat Coffee yang telah disegel oleh Satpol PP Kota Depok (HALLONEWS/Janter)

HALLONEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akhirnya buka suara terkait polemik penindakan tempat usaha Koat Coffee yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Satpol PP menegaskan bahwa tudingan penerimaan uang oleh jajarannya merupakan fitnah dan tidak berdasar.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, membantah keras isu adanya aliran uang dari pihak Koat Coffee kepada anggotanya.

Ia memastikan tidak ada satu pun personel Satpol PP yang menerima uang pelicin dalam proses penegakan aturan tersebut.

“Itu fitnah, bang. Nggak ada itu,” tegas Dede saat dikonfirmasi wartawan.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Garda) Satpol PP Kota Depok, Suhendar.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh anggota telah dimintai klarifikasi internal dan dipastikan tidak ada yang menerima uang dari pihak Koat Coffee.

Namun demikian, Suhendar mengakui bahwa pihak Koat Coffee sempat datang dan menawarkan sejumlah uang, yang langsung ditolak. Peristiwa itu terjadi sehari setelah Satpol PP melakukan penyegelan pada 12 November 2025.

“Sehari setelah penyegelan, ada yang datang ke kantor ngaku manajemen Koat Coffee, nawarin uang. Tapi langsung kami tolak,” ujar Suhendar.

Ia menyebut orang tersebut datang dengan kondisi tidak wajar dan diduga dalam pengaruh alkohol. Orang itu juga membawa sejumlah dokumen perizinan, seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), UKL-UPL, yang seharusnya diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Suhendar juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan warga dalam dokumen tersebut, meski bukan dilakukan oleh pihak Satpol PP.

Menurutnya, beredarnya rekaman dan isu dugaan suap merupakan upaya pengalihan masalah internal Koat Coffee.

“Kesimpulan sementara, mereka menutupi uang yang mereka gelapkan lalu melempar isu ke Satpol PP,” katanya.

Saat ini, penanganan Koat Coffee telah diserahkan ke Tim Terpadu Pemerintah Kota Depok yang diketuai Asisten Administrasi dan Pemerintahan, dengan Ketua Harian Kepala Satpol PP serta pembina Sekretaris Daerah (Sekda).

Bahkan, oknum yang mengaku sebagai manajemen Koat Coffee telah diamankan aparat penegak hukum (APH) karena diduga menggelapkan uang dari delapan cabang Koat Coffee di berbagai daerah.

Satpol PP menegaskan, apabila Koat Coffee tidak mematuhi aturan yang berlaku, Pemkot Depok tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. “Kami pemerintah tidak anti kritik, tapi aturan harus ditegakkan,” tutup Suhendar. (jan)