Nicolas Maduro Hadapi Empat Dakwaan Berat di AS, Uni Eropa Nilai Ada Peluang Transisi Politik
Presiden Venezuela Nicolas Maduro menghadapi empat dakwaan pidana berat di Amerika Serikat, termasuk terorisme narkoba. Uni Eropa menilai ada peluang transisi politik.

HALLONEWS.COM — Presiden Venezuela Nicolás Maduro resmi dihadapkan pada empat dakwaan pidana berat di Amerika Serikat setelah ditangkap dan dipindahkan ke New York untuk menjalani proses hukum di pengadilan federal Manhattan, Senin (5/1/2026) setempat.
Menurut surat dakwaan yang dibuka jaksa federal AS, Maduro dituduh terlibat dalam konspirasi terorisme narkoba, konspirasi impor kokain ke Amerika Serikat, kepemilikan senapan mesin dan alat perusak, serta konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan alat perusak. Dakwaan tersebut merupakan pengaktifan kembali tuntutan yang sebelumnya diajukan oleh kantor kejaksaan federal New York pada 2020.
Jaksa menuding Maduro menyalahgunakan posisinya sebagai kepala negara untuk melindungi jaringan perdagangan narkoba internasional. Ia dituduh memberikan perlindungan penegakan hukum kepada para pengedar, memfasilitasi pengiriman kokain dalam jumlah besar ke AS, serta memanfaatkan perangkat negara—termasuk paspor diplomatik, untuk mendukung operasi penyelundupan.
Selain Maduro, jaksa juga mendakwa lima orang lainnya, termasuk istrinya Cilia Flores, putranya Nicolás Maduro Guerra, serta sejumlah pejabat senior Venezuela. Flores dituduh berperan dalam pengaturan pertemuan antara pengedar narkoba dan pejabat anti-narkoba Venezuela serta menerima suap dalam proses tersebut.
Maduro dan Flores kini ditahan di Metropolitan Detention Center Brooklyn dengan pengamanan ketat. Sejumlah ruas jalan ditutup saat keduanya dipindahkan ke Gedung Pengadilan Federal Daniel Patrick Moynihan di Manhattan untuk menghadiri sidang perdana.
Respons Uni Eropa
Menanggapi perkembangan tersebut, Komisi Eropa menyatakan bahwa penangkapan Maduro dapat membuka peluang bagi transisi politik di Venezuela.
“Perlu diingat bahwa Nicolas Maduro tidak memiliki legitimasi sebagai pemimpin yang dipilih secara demokratis,” kata juru bicara Komisi Eropa dalam konferensi pers di Brussels.
Namun Uni Eropa menegaskan masih terlalu dini untuk menilai apakah penangkapan dan pemindahan Maduro ke Amerika Serikat telah sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional. Menurut Komisi, seluruh implikasi hukum dari tindakan tersebut masih perlu ditelaah lebih lanjut.
Sehari sebelumnya, 26 dari 27 negara anggota Uni Eropa menyepakati pernyataan bersama yang menegaskan bahwa hukum internasional harus ditegakkan dan bahwa setiap proses transisi politik di Venezuela harus menghormati kehendak rakyat.
Suasana di Venezuela
Di Caracas, penangkapan Maduro tidak disambut dengan perayaan terbuka. Jurnalis lokal melaporkan suasana yang cenderung tegang, dengan banyak warga khawatir terhadap ketidakpastian politik dan keamanan yang mungkin muncul setelah penahanan pemimpin negara itu.
Proses hukum terhadap Maduro diperkirakan akan berlangsung panjang dan menjadi sorotan internasional, dengan potensi dampak besar terhadap dinamika politik Venezuela serta hubungan Amerika Serikat dengan Amerika Latin dan Eropa. (ren)
