Home - Megapolitan - Pemkab Bogor Gagal Bayar Kontraktor Rp204 Miliar, Sekda Jamin Sebelum Ramadan Tuntas

Pemkab Bogor Gagal Bayar Kontraktor Rp204 Miliar, Sekda Jamin Sebelum Ramadan Tuntas

Kegagalan pembayaran terhadap kontraktor hingga tahun berganti, bergulir deras di bumi Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika lalu memberi respon. Ia mengatakan, Pemkab Bogor sudah menyiapkan langkah untuk menuntaskan pembayaran terhadap kontraktor tersebut. "Jadi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, pertama itu ya....
Senin, 5 Januari 2026 - 19:50 WIB
Pemkab Bogor Gagal Bayar Kontraktor Rp204 Miliar, Sekda Jamin Sebelum Ramadan Tuntas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (laman resmi Kominfo Kabupaten Bogor)

HALLONEWS.COM – Kegagalan pembayaran terhadap kontraktor hingga tahun berganti, bergulir deras di bumi Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika lalu memberi respon.

Ia mengatakan, Pemkab Bogor sudah menyiapkan langkah untuk menuntaskan pembayaran terhadap kontraktor tersebut.

“Jadi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, pertama itu ya. Ini saya kira tanggung jawab kita untuk selesaikan,” kata Ajat saat ditemui wartawan, Senin 5 Januari 2026.

Pemkab Bogor kata Ajat, sedang melakukan invetarisir secara teknis dan detil terhadap seluruh perangkat daerah yang memiliki tunggakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kita undang semua mulai dari DPUPR DKPP sampai yang memang hal-hal kecil kayak Bappedalitbang yang kemudian masih ada yang tidak terbayarkan gara-gara konsultan dan sebagainya,” ujarnya.

Pemanggilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga dihadiri oleh Inspektur Pembantu hingga pejabat BPKAD.
Berkumpulnya seluruh SKPD, untuk menemukan satu kesepakatan, guna melakukan pembayaran kepada kontraktor.

“Semua hadir disini untuk penyamaan persepsi dan kita memilah dan memilih kira-kira memang mana yang harus segera kita bayarkan,” ujarnya.

Ajat menegaskan, target pada hari Senin 5 Januari 2026 yakni menuntaskan invetarisir tunggakan yang dimiliki SKPD Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, pada satu minggu kedepan akan dilakukan review oleh Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Jadi kita semua kerja keras untuk mencoba segera menyelesaikan permasalahan ini, mudah-mudahan yang satu minggu ini dari APIP selesai,” ucap Ajat.

Berdasarkan data yang didapat, terdapat tunggakan Pemkab Bogor ke investor setelah diinventarisir yaitu sekitar Rp 204 miliar.

“Iya betul jumlah itu. Itu baru data yang terinventarisir. Kemungkinan bisa lebih dari Rp204 miliar. Ini masih berjalan pendataan. Disdukcapil sudah cair dan bayarkan,” katanya.

Semua mekanisme pembayaran menurut Ajat, harus dimasukkan terlebih dulu pada perubahan parsial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor 2026.

“Sebelum ramadan, semoga pembayaran tuntas,” harapnya.

Berdasarkan data, kejadian serupa pernah dialami oleh Pemkab Bogor pada tahun 2022 lalu.

“Ini kejadian pernah terjadi gagal bayar. Hanya waktu tahun 2022, nilainya engga sebesar sekarang,” ucap Ajat.

Terkait gagal bayar ini, Ajat mengaku, Pemkab Bogor sudah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Bogor. (yopy)