Home - Nasional - Restorative Justice Tak Berlaku untuk Pidana Korupsi, Terorisme, TPPU dan Kekerasan Seksual

Restorative Justice Tak Berlaku untuk Pidana Korupsi, Terorisme, TPPU dan Kekerasan Seksual

RJ pada tahap penyelidikan tetap harus dilaporkan ke penyidik untuk diregister sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kedua ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun dan ketiga persetujuan korban ini yang paling penting.

Senin, 5 Januari 2026 - 17:55 WIB
Restorative Justice Tak Berlaku untuk Pidana Korupsi, Terorisme, TPPU dan Kekerasan Seksual
Menkum Supratman Andi Agtas. Hallomews.Com

HALLONEWS.COM – Restorative Justice (RJ) tidak berlaku untuk beberapa jenis tindak pidana menyusul berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman mengungkapkan ada sejumlah tindak pidana yang dikecualikan untuk RJ yakni tindak pidana korupsi, terorisme, pelanggaran HAM berat, hingga kekerasan seksual.

“Jadi kalau untuk RJ itu tidak berlaku bagi tindak pidana korupsi, terorisme, pelanggaran tindak pidana HAM berat, pencucian uang termasuk kekerasan seksual,” kata Supratman dalam saat jumpa pers di gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Senin (5/1/2026).

“Jadi itu sama sekali tidak mungkin dilakukan RJ ya, sesuai dengan KUHAP yang baru,” tambahnya.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menambahkan RJ pada tahap penyelidikan tetap harus dilaporkan ke penyidik untuk diregister sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kedua ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun dan ketiga persetujuan korban ini yang paling penting.

“Jadi saudara-saudara mau perkara apa pun kalau korban itu tidak setuju, perkara jalan terus. Tidak ada restorasi, kalau restorative itu pada penyidikan atau penuntutan maka harus saling memberitahu dan harus ada penetapan pengadilan supaya teregister karena untuk kedua kali sudah tidak boleh,” tutur kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej. (min)