Arus Balik Tahun Baru 2026, 711 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Arus balik Libur Tahun Baru 2026 mencatat 711 ribu kendaraan kembali ke Jabotabek mengalami kenaikan 17,8 persen, didominasi dari jalur Trans Jawa dan Bandung.

HALLONEWS.COM – Sebanyak 711.250 kendaraan kembali ke Jabotabek selama periode arus balik Libur Tahun Baru 2026. Angka tersebut tercatat hingga H+3, yakni 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB hingga 5 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.
Volume kendaraan itu merupakan akumulasi lalu lintas dari empat gerbang tol utama, yaitu Gerbang Tol Cikupa dari arah Merak, Gerbang Tol Ciawi dari arah Puncak, Gerbang Tol Cikampek Utama dari arah Trans Jawa, dan Gerbang Tol Kalihurip Utama dari arah Bandung.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, total arus balik meningkat 17,8 persen dibandingkan lalu lintas normal yang berada di angka 684.200 kendaraan. “Kenaikan terbesar berasal dari jalur Timur,” kata Rivan, Senin (5/1/2026).
Sebagian besar kendaraan kembali ke Jabotabek dari arah Timur, yakni 344.287 kendaraan atau 48,41 persen dari total arus balik.

Jumlah itu terdiri atas 172.486 kendaraan dari arah Trans Jawa melalui Gerbang Tol Cikampek Utama dan 171.801 kendaraan dari arah Bandung melalui Gerbang Tol Kalihurip Utama. Secara kumulatif, arus balik dari dua jalur tersebut naik 34,5 persen dibandingkan kondisi normal.
Dari arah Barat, sebanyak 187.905 kendaraan tercatat melintas melalui Gerbang Tol Cikupa. Jumlah ini lebih rendah 1,9 persen dibandingkan lalu lintas normal. Sementara arah Selatan, arus balik melalui Gerbang Tol Ciawi mencapai 179.058 kendaraan, naik 14,5 persen.
Rivan mengapresiasi kepatuhan pengguna jalan terhadap pengaturan lalu lintas selama periode libur panjang. Menurut dia, kerja sama masyarakat berkontribusi terhadap kelancaran arus lalu lintas pada masa Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Jasa Marga menyatakan akan terus memperkuat kesiapan operasional, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada periode libur nasional berikutnya. (dul)
