Kanwil BPN Jawa Barat Berhasil Lampaui Target PNBP, Kabupaten Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah
Kanwil BPN Jawa Barat berhasil melampaui target PNBP 2025 dengan capaian Rp523,2 miliar atau 100,39 persen. Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi mencatat penerimaan tertinggi, sementara Banjar terendah.

HALLONEWS.COM — Kerja keras dan soliditas tinggi yang ditunjukkan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat membuahkan prestasi gemilang.
Selain berhasil menyelesaikan target kinerja serta residu di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota di Jawa Barat, Kanwil BPN Jawa Barat juga berhasil melampaui target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Tahun Anggaran 2025.
Kanwil BPN Jawa Barat yang dipimpin Yuniar Hikmat Ginanjar mencatat setoran PNBP ke kas negara sebesar Rp523,2 miliar dari target Rp521,2 miliar atau setara 100,39 persen.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menjelaskan bahwa keberhasilan capaian PNBP tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak serta konsistensi jajaran dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mitra strategis BPN.
“Keberhasilan teman-teman Kantah dalam melampaui target pendapatan diperoleh melalui peningkatan sosialisasi kepada mitra strategis BPN, seperti notaris/PPAT serta pengembang dan BUMN-BUMD, terkait pentingnya pemahaman Standar Operasional Prosedur (SOP) dan persyaratan layanan pertanahan,” ujar Ginanjar kepada Hallonews.com, Senin (5/1/2026).
Meski terjadi peningkatan penerimaan, Ginanjar menegaskan bahwa seluruh capaian tetap mengacu pada ketentuan tarif PNBP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, peningkatan PNBP tidak hanya berdampak pada bertambahnya penerimaan negara, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pemerintah sebagai penyedia layanan dan masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Peningkatan PNBP memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menciptakan ruang fiskal tambahan untuk mendukung program pembangunan nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” katanya.
Peningkatan penerimaan PNBP di jajaran Kanwil BPN Jawa Barat juga berbanding lurus dengan penguatan sistem pelayanan pertanahan, antara lain melalui pengembangan digitalisasi layanan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Ginanjar memaparkan, dari 29 Kantor Pertanahan di Jawa Barat, Kantah Kabupaten Bekasi mencatatkan realisasi penerimaan PNBP tertinggi, yakni sebesar Rp127.158.702.028 dari target Rp106.597.225.000 atau 119,29 persen.
Sementara itu, realisasi penerimaan PNBP terendah tercatat di Kantah Kota Banjar, yakni sebesar Rp1.020.479.568 dari target Rp843.950.000 atau setara 120,92 persen.
Lebih lanjut, Ginanjar menyampaikan bahwa proyeksi PNBP Tahun Anggaran 2026 diperkirakan meningkat sekitar 14 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. Proyeksi tersebut tetap mengacu pada ketentuan tarif PNBP sesuai PP Nomor 128 Tahun 2015.
“Untuk tahun anggaran 2026, satuan kerja dengan target penerimaan tertinggi adalah Kantah Kabupaten Bekasi sebesar Rp152.880.483.000, sedangkan target penerimaan terendah adalah Kantah Kota Banjar sebesar Rp706.741.000,” ujar Ginanjar.
Sementara itu, realisasi belanja jajaran Kanwil BPN Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 91,85 persen dari pagu anggaran sebesar Rp534,1 miliar, dengan nilai serapan Rp490,9 miliar.
“Untuk penyerapan anggaran Tahun 2025, kami mencapai 91,85 persen,” tandasnya.
(ril)
