Home - Ekonomi & Bisnis - Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tetap Stabil: Pemerintah Pertahankan Harga untuk Dukung Daya Beli

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tetap Stabil: Pemerintah Pertahankan Harga untuk Dukung Daya Beli

Pemerintah memastikan tarif listrik triwulan I 2026 tetap stabil tanpa kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:13 WIB
Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tetap Stabil: Pemerintah Pertahankan Harga untuk Dukung Daya Beli
Jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN. (Dok PLN)

HALLONEWS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pemerintah telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik tidak akan diubah dari Januari hingga Maret 2026.

Harga akan tetap sama seperti triwulan sebelumnya karena keputusan ini berlaku untuk semua pelanggan, baik yang menerima subsidi maupun non-subsidi.

Pengumuman resmi disampaikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan dikonfirmasi oleh kementerian terkait pada awal Januari 2026 dalam upaya mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah perkembangan global.

Kebijakan ini didasarkan pada evaluasi rutin yang dilakukan setiap tiga bulan. Evaluasi ini mengevaluasi sejumlah faktor penting, termasuk tingkat inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan realisasi harga patokan batubara untuk pembangkit listrik.

Pemerintah menganggap kondisi secara keseluruhan mendukung pemeliharaan tarif saat ini, meskipun beberapa indikator berubah dari Oktober hingga Desember 2025.

Selain itu, langkah ini sesuai dengan komitmen untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, dan membantu pemulihan bisnis setelah berbagai masalah ekonomi.

Tarif tetap tanpa kenaikan untuk pelanggan subsidi, termasuk rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, serta kelompok lain. Pelanggan non-subsidi dari berbagai kelompok daya juga tidak dikenakan kenaikan, yang memberikan keamanan bagi sektor rumah tangga, bisnis kecil menengah, dan industri besar.

PLN menyatakan bahwa bisnis akan terus mengoptimalkan operasinya untuk menjaga kualitas layanan tanpa membebani pelanggan, dengan mengelola biaya produksi dan menggunakan energi terbarukan.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan ruang bernapas bagi perekonomian domestik, di mana stabilitas biaya energi menjadi faktor penting dalam mengendalikan inflasi dan mendorong konsumsi.

Pemerintah juga menyatakan bahwa pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan penyesuaian potensial pada triwulan berikutnya jika diperlukan berdasarkan data terkini.

Stabilitas tarif listrik ini cenderung memberikan dampak positif bagi sektor utilitas dan konsumsi di pasar saham Indonesia, di mana indeks sektoral energi dan ritel berpotensi mengalami penguatan moderat akibat ekspektasi biaya operasional yang lebih terkendali bagi perusahaan dan peningkatan daya beli konsumen.

Namun, sektor industri berat yang bergantung pada subsidi energi mungkin tetap waspada terhadap potensi penyesuaian masa depan.(Handeka Putera/Yes Invest)