Home - Ekonomi & Bisnis - OJK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Indodax

OJK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Indodax

OJK mendalami dugaan pembobolan rekening nasabah Indodax. Regulator panggil manajemen, selidiki perbedaan data, dan pastikan perlindungan konsumen kripto.

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:24 WIB
OJK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Indodax
Ilustrasi Indodax vs OJK (dok Yes Invest)

HALLONEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru terkait dugaan pembobolan rekening nasabah pada platform jual beli aset kripto Indodax.

Regulator memastikan tengah melakukan pendalaman menyeluruh guna memastikan tidak ada kerugian yang dialami oleh nasabah.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Indodax untuk meminta klarifikasi secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, OJK mencatat masih terdapat perbedaan informasi antara keterangan nasabah dan penjelasan dari pihak manajemen.

“OJK telah memanggil manajemen Indodax dan meminta penelusuran mendalam untuk memastikan bahwa tidak ada kepentingan maupun aset nasabah yang dirugikan,” ujar Hasan Fawzi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2025).

Hasan menambahkan, OJK akan meminta penjelasan resmi setelah proses investigasi internal Indodax selesai dilakukan. Hingga saat ini, regulator belum menerima laporan final terkait total nilai kerugian yang diduga dialami nasabah.

Dalam proses komunikasi dengan OJK, manajemen Indodax dinilai kooperatif. Pihak perusahaan juga telah meminta para nasabah yang merasa dirugikan untuk menyerahkan bukti-bukti pendukung agar proses verifikasi dapat dilakukan secara objektif.

Sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran terhadap sejumlah akun yang informasinya beredar di media, ditemukan indikasi adanya akses ilegal ke akun pengguna. Namun, William menegaskan bahwa akses tersebut tidak berasal dari sistem internal Indodax.

Menurutnya, insiden tersebut diduga kuat disebabkan oleh faktor eksternal, seperti praktik phishing, malware, maupun metode social engineering yang menargetkan perangkat dan kredensial pribadi pengguna.

“Kami berkomitmen untuk mendampingi setiap member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap laporan secara menyeluruh. Keamanan akun tetap menjadi prioritas utama kami,” ujar William.

Di tengah isu tersebut, Indodax tetap tercatat sebagai salah satu kontributor terbesar penerimaan pajak negara dari sektor aset kripto. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, total penerimaan pajak kripto nasional sejak 2022 hingga September 2025 mencapai Rp1,71 triliun, dengan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada 2022, penerimaan pajak kripto tercatat sebesar Rp246,45 miliar, kemudian Rp220,83 miliar pada 2023, meningkat signifikan menjadi Rp620,4 miliar pada 2024, dan mencapai Rp621,3 miliar hanya dalam sembilan bulan pertama 2025. Dari total tersebut, kontribusi berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Rp836,36 miliar serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp872,62 miliar.

Indodax sendiri menyumbang hampir separuh dari total penerimaan pajak kripto nasional. Berdasarkan data perusahaan, kontribusi pajak Indodax mencapai Rp114,63 miliar pada 2022 (46,5% dari total nasional), Rp91,47 miliar pada 2023 (41,4%), Rp283,95 miliar pada 2024 (45,8%), serta Rp297,09 miliar sepanjang Januari–September 2025 (48,5%).

Vice President Indodax Antony Kusuma menyatakan bahwa peningkatan kontribusi tersebut mencerminkan pertumbuhan adopsi aset kripto sekaligus meningkatnya kepatuhan industri terhadap regulasi perpajakan.

“Kontribusi Indodax yang hampir mencapai separuh dari total pajak kripto nasional menunjukkan peran penting bursa domestik dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia,” ujarnya.

OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga perlindungan konsumen serta stabilitas industri aset keuangan digital di Indonesia.

Kasus dugaan pembobolan rekening nasabah Indodax menjadi pengingat penting bahwa risiko utama dalam industri aset kripto tidak hanya berasal dari volatilitas harga, tetapi juga dari aspek keamanan siber dan literasi pengguna.

Klaim manajemen Indodax yang menyebutkan bahwa insiden terjadi akibat faktor eksternal seperti phishing dan social engineering menegaskan bahwa kelemahan sering kali berada di sisi pengguna, bukan semata-mata pada sistem platform.

Namun demikian, perbedaan informasi antara nasabah dan pihak bursa menunjukkan perlunya investigasi yang transparan dan tuntas agar kepercayaan publik terhadap ekosistem kripto domestik tetap terjaga.

Di sisi lain, besarnya kontribusi Indodax terhadap penerimaan pajak kripto nasional menunjukkan bahwa bursa domestik memiliki peran strategis dalam perekonomian digital Indonesia.

Hal ini menempatkan isu perlindungan konsumen dan penguatan pengawasan sebagai agenda krusial bagi regulator. Ke depan, penguatan standar keamanan, edukasi pengguna, serta kejelasan mekanisme perlindungan aset nasabah akan menjadi faktor penentu keberlanjutan industri kripto.

Bagi investor, kasus ini menjadi pengingat bahwa manajemen risiko, baik dari sisi platform maupun perilaku pengguna merupakan aspek yang sama pentingnya dengan potensi imbal hasil. (Yesaya Christofer/CEO Yes Invest)