Home - Internasional - Perang Melawan Narkoba, 365 Orang di Eksekusi Mati Pemerintah Arab Saudi

Perang Melawan Narkoba, 365 Orang di Eksekusi Mati Pemerintah Arab Saudi

Arab Saudi catat rekor eksekusi 2025, mayoritas kasus narkoba, menuai kritik HAM dan bertentangan dengan agenda Visi 2030 pemerintah pariwisata

Sabtu, 3 Januari 2026 - 9:30 WIB
Perang Melawan Narkoba, 365 Orang di Eksekusi Mati Pemerintah Arab Saudi
Ket foto, bendera Arab Saudi, simbol negara penghasil minyak di wilayah Timur Tengah. Foto: Getty Images

HALLONEWS.COM – Perang melawan narkoba di Arab Saudi mencatatkan rekor tertinggi dalam satu tahun kalender.

Berdasarkan tabulasi AFP yang disiarkan, otoritas kerajaan telah mengeksekusi 356 orang sepanjang tahun 2025, melampaui rekor tahun sebelumnya sebanyak 338 orang.

Lonjakan angka eksekusi ini utamanya didorong oleh kebijakan “perang melawan narkoba” yang digalakkan Riyadh.

Data resmi pemerintah mengungkapkan bahwa 243 orang dieksekusi khusus untuk kasus terkait narkotika.

Berdasarkan data di pemerintahan Arab Saudi, hukuman mati pelaku narkoba ini kembali memberlakukan, setelah sempat ditangguhkan selama tiga tahun pada akhir 2022 kemarin.

Sejak melancarkan perang terhadap narkoba, negara ini telah meningkatkan pos pemeriksaan polisi di jalan raya dan di persimpangan perbatasan, di mana jutaan pil telah disita dan puluhan penyelundup ditangkap.

“Perekonomian terbesar di dunia Arab juga merupakan salah satu pasar terbesar bagi captagon, sebuah stimulan terlarang yang merupakan ekspor terbesar Suriah di bawah pemimpin terguling Bashar al-Assad,” kata data PBB.

Para aktivis HAM menilai tren ini kontradiktif dengan agenda “Visi 2030” milik Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) yang ingin mencitrakan Arab Saudi sebagai negara yang lebih terbuka dan modern.

Saat ini, Arab Saudi tengah gencar berinvestasi besar-besaran di sektor pariwisata dan olahraga, termasuk persiapan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034, guna mendiversifikasi ekonomi dari ketergantungan minyak.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa hukuman mati diperlukan demi menjaga ketertiban umum. (yopy)