Mulai 2026, Wisatawan Asing Tak Bebas Lagi Liburan di Bali, Wajib Miliki Saldo Tabungan dan Durasi Kunjungan
Mulai 2026, liburan ke Bali tak lagi bebas. Wisatawan asing akan disaring lewat saldo tabungan, lama tinggal, dan aktivitas liburan.

HALLONEWS.COM – Mulai tahun 2026, wisatawan mancanegara yang ingin menikmati dan liburan ke Pulau Bali tak bisa lagi datang dengan modal nekat.
Sebab mulai 2026 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersiap menerapkan kebijakan baru yang untuk menyaring turis asing yang datang ke Pulau Dewata berdasarkan kemampuan finansial, lama tinggal, hingga rencana aktivitas selama berlibur.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari pergeseran besar arah pariwisata Bali. Dari yang semula hanya sekadar mengejar jumlah kunjungan menuju pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Salah satu indikator utama yang disiapkan adalah pemeriksaan saldo tabungan wisatawan dalam tiga bulan terakhir.
“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uang para wisatawan itu dalam tiga bulan terakhir di buku tabungan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (1/1/2026).
Tak hanya itu, setiap wisatawan mancanegara juga akan diminta menjelaskan durasi kunjungan serta kegiatan yang akan dilakukan selama berada di Bali.
Tujuannya agar pergerakan wisatawan lebih terkontrol dan tidak menimbulkan masalah sosial maupun pelanggaran aturan lokal.
“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, kebijakan negara lain juga seperti itu, maka kita akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Sepanjang 2025, Bali mencatat ada lonjakan kunjungan tertinggi sepanjang sejarah pariwisatanya. Lebih dari 7 juta wisatawan asing masuk melalui jalur udara, disusul puluhan ribu lainnya lewat jalur laut.
Angka ini melonjak tajam pascapandemi Covid-19 mereda dan kebijakan perjalanan kembali dilonggarkan.
Pada 2022, asosiasi usaha pariwisata terus mendorong Pemprov Bali membuka akses kunjungan wisatawan mancanegara, memberi banyak kemudahan, hingga akhirnya wisatawan datang membeludak dan sulit tersaring.
“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah mereka (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,” ujar Koster.
Menurutnya, tingginya angka kunjungan dinilai membawa konsekuensi. Pemerintah daerah menilai sebagian wisatawan justru datang tanpa kesiapan ekonomi dan perilaku yang sesuai, memicu berbagai persoalan di destinasi wisata.
Alih-alih menyalahkan dampak lanjutan seperti kemacetan, sampah, hingga tekanan lingkungan, Pemprov Bali memilih fokus pada pembenahan regulasi pariwisata.
Pemerintah pusat memang belum menetapkan target jumlah kunjungan wisman untuk 2026, namun Bali menegaskan tak ingin lagi terjebak dalam euforia kuantitas.
Ke depan, penyaringan wisatawan mancanegara akan diatur melalui peraturan daerah tentang tata kelola kepariwisataan, dengan tujuan memastikan hanya wisatawan yang benar-benar memberikan kontribusi positif bagi ekonomi dan citra Bali yang dapat menikmati Pulau Dewata.
“Ke depan ini kita akan mulai mengarah pada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas dan dirancang lewat peraturan daerah tentang tata kelola kepariwisataan,” ucap Gubernur Koster.(wib)
