Home - Nusantara - Pelunasan Bipih Tahap II Dibuka, Kemenhaj Sumbar Dorong Optimalisasi Kuota Haji 2026

Pelunasan Bipih Tahap II Dibuka, Kemenhaj Sumbar Dorong Optimalisasi Kuota Haji 2026

Menjelang dibukanya masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat mengintensifkan koordinasi dengan Bank Penerima Setoran Bipih (BPS-Bipih). Konsolidasi tersebut digelar di Asrama Haji Tabing, Padang, Rabu (31/12/2025), sebagai upaya mengoptimalkan pelunasan Bipih Tahun 1447 Hijriah/2026 M sekaligus memperkuat edukasi kepada calon...
Kamis, 1 Januari 2026 - 17:40 WIB
Pelunasan Bipih Tahap II Dibuka, Kemenhaj Sumbar Dorong Optimalisasi Kuota Haji 2026
Masjidil Haramain Makkah Al Mukaromah, Saudi Arabia. Foto: Dokumen Hallonews.

HALLONEWS.COM – Menjelang dibukanya masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat mengintensifkan koordinasi dengan Bank Penerima Setoran Bipih (BPS-Bipih).

Konsolidasi tersebut digelar di Asrama Haji Tabing, Padang, Rabu (31/12/2025), sebagai upaya mengoptimalkan pelunasan Bipih Tahun 1447 Hijriah/2026 M sekaligus memperkuat edukasi kepada calon jemaah.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci kelancaran penyelenggaraan haji dan peningkatan kualitas layanan jemaah.

“Seluruh jajaran Kemenhaj dan pihak perbankan proaktif melakukan sosialisasi, khususnya kepada jemaah yang belum melunasi pada tahap sebelumnya akibat kendala teknis maupun keterbatasan waktu,” katanya dalam keterangan dikutip pada Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, pelunasan Tahap II, kata Rifki, diprioritaskan bagi jemaah gagal sistem serta jemaah yang telah memenuhi persyaratan istithaah kesehatan, tetapi belum sempat menyelesaikan pelunasan.

“Capaian pelunasan Bipih Tahap I di Sumatera Barat tergolong positif,” ujarnya.

“Hingga penutupan pada 23 Desember, tingkat pelunasan mencapai 75 persen,melampaui rata-rata nasional sebesar 73 persen, meskipun daerah tersebut masih dalam kondisi pemulihan pascabencana,” imbuhnya.

Capaian ini, kata dia, dinilai mencerminkan komitmen jemaah serta soliditas kerja seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Selain itu, pelunasan Tahap II juga dibuka bagi jemaah penggabungan mahram, baik pasangan suami-istri maupun keluarga sedarah, dengan selisih masa tunggu maksimal lima tahun.

“Pendamping jemaah lansia juga mendapat perhatian khusus, mengingat jumlah jemaah lansia di Sumatera Barat mencapai 196 orang atau sekitar lima persen dari total kuota,” jelasnya.

Ia menyebut kebijakan baru turut menyasar penyandang disabilitas beserta pendampingnya.

“Sesuai ketentuan terbaru dalam undang-undang, kelompok ini diberikan kesempatan melunasi biaya haji pada Tahap II sebagai bagian dari penguatan prinsip inklusivitas layanan haji,” ucapnya.

Rifki juga memaparkan potensi optimalisasi jemaah cadangan. Dari kuota cadangan sebesar 40 persen, hasil verifikasi menunjukkan 275 jemaah memilih menunda keberangkatan hingga 2027.

“Kondisi tersebut membuka peluang pengisian kuota hingga 949 jemaah pada musim haji 2026,” kata dia.

Selain itu, dengan penguatan koordinasi dan kerja bersama, potensi ini optimistis dapat dimaksimalkan.

“Bahkan, apabila pelunasan melebihi kuota, kami siap mengusulkan penambahan kuota ke pusat jika terdapat provinsi lain yang tidak terserap,” pungkasnya. (ALS)