Home - Megapolitan - Pemkot Tangerang Lantik 183 Pejabat, Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Pemkot Tangerang Lantik 183 Pejabat, Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Pengisian jabatan tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok, serta tidak ada tekanan dari pihak mana pun

Kamis, 1 Januari 2026 - 14:50 WIB
Pemkot Tangerang Lantik 183 Pejabat, Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Wali Kota Tangerang Sachrudin melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, serta penugasan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, yang berlangsung di ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/12/2025). Foto/Sumber Ginting/Hallonews.com

HALLONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memantapkan upaya strategisnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik melalui pengisian jabatan yang berbasis merit.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menjamin bahwa tidak ada praktek transaksional ataupun konflik kepentingan yang melatarbelakangi setiap penugasan jabatan di lingkungan Pemkot Tangerang.

Hal itu ditegaskannya setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, serta penugasan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, yang berlangsung di ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/12/2025).

“Seluruh proses pengisian jabatan yang dilaksanakan pada hari ini tidak didasarkan pada praktik transaksional dalam bentuk apa pun. Tidak ada jual beli jabatan, tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok, serta tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tegas Sachrudin.

Lebih lanjut, Sachrudin menekankan sistem merit yang berbasis kinerja dan kompetensi diterapkan secara objektif sesuai kebutuhan organisasi.

WhatsApp Image 2026 01 01 at 13.43.57
Wali Kota Tangerang Sachrudin melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, serta penugasan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, yang berlangsung di ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/12/2025). Foto/Sumber Ginting/Hallonews.com

“Seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan berpedoman pada prinsip sistem merit, yaitu kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas dengan kebutuhan organisasi,” tambahnya di hadapan pejabat dan awak media.

Kepada para pejabat yang dilantik, Sachrudin berpesan agar teguh memegang amanah jabatan dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

“Ingatlah bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Semoga amanah yang diberikan ini, dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Adapun pejabat yang dilantik ada 183 pegawai, diantaranya 4 (empat) pejabat menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator dan 33 pejabat pengawas, 25 pejabat fungsional serta 110 guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah.

“Sebagaimana halnya manusia ada batas usia, harus pensiun, mengembangkan karier, dan sebagainya. Maka dari itu organisasi perlu penyegaran agar terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” pungkas Sachrudin. (gin)