Home - Megapolitan - Kejari Kabupaten Bogor Panen Prestasi 2025: 6 Perkara Diselesaikan Lewat RJ, Keuangan Negara Diselamatkan Rp73,1 Miliar

Kejari Kabupaten Bogor Panen Prestasi 2025: 6 Perkara Diselesaikan Lewat RJ, Keuangan Negara Diselamatkan Rp73,1 Miliar

Kejari Kabupaten Bogor merilis capaian kinerja 2025. Enam perkara diselesaikan lewat Restorative Justice dan pemulihan keuangan negara tembus Rp73,1 miliar.

Kamis, 1 Januari 2026 - 14:32 WIB
Kejari Kabupaten Bogor Panen Prestasi 2025: 6 Perkara Diselesaikan Lewat RJ, Keuangan Negara Diselamatkan Rp73,1 Miliar
Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad dalam konferensi pers, Rabu (31/12/2025). (Hallonews/Janter)

HALLONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memaparkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga Desember 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyampaikan bahwa Kejari Kabupaten Bogor mengelola pagu anggaran sebesar Rp20.699.669.000 pada tahun 2025. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi belanja mencapai Rp20.339.750.847 atau 98,26 persen.

“Tingkat serapan anggaran ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan program kerja yang tepat sasaran di seluruh bidang,” ujar Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad dalam konferensi pers, Rabu (31/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, Kejari Kabupaten Bogor juga mencatat berbagai prestasi di tingkat wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Di antaranya Juara III Satuan Kerja Terbaik, Juara II Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Bidang Pembinaan, serta Juara I Optimalisasi Percepatan Laporan dan Produk Intelijen.

Prestasi lainnya meliputi Juara III Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum, Juara II Satuan Kerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Peringkat I Penilaian Laporan Bulanan Perkara Koneksitas Bidang Pidana Militer.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja kolektif dan dedikasi seluruh jajaran Kejari Kabupaten Bogor dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kabupaten Bogor menangani 1.414 perkara yang diawali dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dari jumlah tersebut, 932 perkara masuk Tahap I, 778 perkara dinyatakan lengkap (P-21), serta 736 perkara masuk Tahap II, putusan, dan eksekusi.

Selain itu, Kejari Kabupaten Bogor menerapkan Restorative Justice (RJ) terhadap 6 perkara, sebagai upaya penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif dan pendekatan humanis.

Bidang Pidum juga mencatat penerimaan denda tilang sebesar Rp405.414.000, yang turut berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak.

Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan layanan hukum melalui 170 kegiatan pendampingan hukum, 28 pelayanan hukum, 2.362 kegiatan non-litigasi Tata Usaha Negara, serta 2 perkara litigasi.

Capaian strategis lainnya adalah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp20 miliar dan pemulihan keuangan negara mencapai Rp73.125.162.194 sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut menegaskan peran Kejari Kabupaten Bogor tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga keuangan negara dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Jan)