689 Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2025
Korps Bhayangkara juga telah mengeluarkan putusan sidang KEPP sebanyak 9.817 putusan pada 2025. Rinciannya 2.707 perbuatan tercela sebanyak, 1.951 meminta maaf secara lisan dan tertulis personel.

HALLONEWS.COM – Polri menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran berat hingga ringan.
Sepanjang 2025, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) melakukan penindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 689 personel.
Korps Bhayangkara juga mengeluarkan 9.817 putusan sidang KEPP pada tahun 2025. “PTDH terhadap 689 personel,” kata Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Selasa (30/12/2025).
Polri juga telah mengeluarkan jumlah hasil putusan sidang disiplin tahun 2025 sebanyak 5.061 putusan. Hal itu didominasi oleh 1.711 penempatan pada tempat khusus dan 1.289 teguran tertulis. “Dan 804 penundaan mengikuti pendidikan,” ungkap Wahyu.
Korps Bhayangkara juga telah mengeluarkan putusan sidang KEPP sebanyak 9.817 putusan pada tahun 2025. “Didominasi oleh 2.707 perbuatan tercela sebanyak, 1.951 meminta maaf secara lisan dan tertulis personel,” pungkas Wahyu. (min)
