Resmi Mulai 2026, RKUD Pandeglang Dikelola Bank Banten
Mulai 2026, RKUD Pemkab Pandeglang resmi dikelola Bank Banten. Kerja sama strategis ini memperkuat keuangan daerah dan kinerja Bank Banten.

HALLONEWS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mulai Tahun Anggaran 2026.
Keputusan strategis ini menandai babak baru penguatan tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertegas peran Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Provinsi Banten.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan dilanjutkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Banten dan Pemkab Pandeglang.
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani, sementara PKS diteken oleh Kepala BPKAD Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin bersama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami. Kegiatan ini turut disaksikan Asisten Daerah I Pandeglang Doni Hermawan serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan apresiasi atas dimulainya kerja sama strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa Bank Banten merupakan simbol kemandirian dan kebanggaan daerah yang harus terus diperkuat oleh seluruh elemen pemerintah daerah.
“Bank Banten adalah kebanggaan masyarakat Banten. Kalau bukan kita yang membesarkan dan membanggakan Bank Banten, siapa lagi,” ujar Dewi Setiani.
Ia juga menyinggung keberadaan Jalan Bank Banten di Pandeglang sebagai simbol sejarah dan dukungan moral agar Bank Banten kembali berjaya dan semakin kokoh sebagai bank daerah.
Lebih jauh, Dewi Setiani menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada pengelolaan RKUD, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan berbagai layanan dan produk perbankan lainnya untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap kerja sama ini memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendorong terwujudnya Kabupaten Pandeglang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan optimismenya terhadap masa depan Bank Banten.
Ia menyebut, kepercayaan Pemkab Pandeglang menjadi momentum penting dalam memperluas peran Bank Banten sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Hingga akhir November 2025, kinerja Bank Banten terus menunjukkan tren positif. Total aset mencapai Rp10,02 triliun atau tumbuh 32,7 persen dibandingkan Desember 2024. Laba bersih (unaudited) tercatat Rp41,93 miliar,” jelasnya.
Busthami juga menegaskan bahwa Bank Banten kini semakin kuat setelah efektif ber-KUB dengan Bank Jatim sebagai bank induk, sehingga mampu mengelola RKUD secara aman, profesional, dan akuntabel.
Dengan bergabungnya Pemkab Pandeglang, Bank Banten kini semakin dipercaya mengelola RKUD di sejumlah daerah di Provinsi Banten, termasuk Pemprov Banten, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang.(wib)
