Tersangka Terakhir Kasus Suap Pertamina, Chrisna Damayanto Absen Panggilan KPK karena Sakit
Chrisna Damayanto absen panggilan KPK karena sakit. Tersangka terakhir kasus dugaan suap pengadaan katalis Pertamina 2012–2014 segera diperiksa.

HALLONEWS.COM — Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), Chrisna Damayanto (CD), absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sakit. Ia merupakan tersangka terakhir yang belum ditahan dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis Pertamina tahun anggaran 2012–2014.
“Saksi CD terkonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sakit. Jika kondisinya sudah fit, kami meminta yang bersangkutan segera memenuhi panggilan pemeriksaan agar proses hukumnya bisa segera tuntas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menjadi tahap penting untuk menuntaskan kasus yang telah bergulir sejak 2023.
Latar Belakang Kasus
Kasus dugaan korupsi ini pertama kali diumumkan KPK pada 6 November 2023, terkait gratifikasi dan suap dalam tender pengadaan katalis di Pertamina, dengan bukti permulaan awal mencapai belasan miliar rupiah.
Pada 17 Juli 2025, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Chrisna Damayanto, setelah penggeledahan rumah Chrisna Damayanto dan anaknya, Alvin Pradipta Adiyota (APA), pada 8 Juli 2025.
Selanjutnya, rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW) dan Manajer Operasi Frederick Aldo Gunardi (FAG) pada 15 Juli 2025.
Pada 9 September 2025, KPK menahan Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, dan Frederick Gunardi. Chrisna Damayanto belum ditahan karena alasan kesehatan, menjadikannya tersangka terakhir yang belum diperiksa secara lengkap.
Chrisna diduga memanfaatkan posisinya sebagai Direktur Pengolahan Pertamina untuk keuntungan pribadi dan ikut campur dalam proses pengadaan, sehingga merugikan keuangan negara. Kasus ini termasuk bagian dari penyelidikan komprehensif KPK terhadap proyek strategis nasional.
Budi Prasetyo menegaskan, KPK akan memanggil kembali Chrisna Damayanto setelah kondisinya membaik.
“Ini penting agar semua tersangka diperiksa secara menyeluruh dan proses hukum dapat berjalan hingga tuntas,” katanya.
Pemeriksaan tersangka terakhir ini menjadi penentu kelanjutan kasus, termasuk kemungkinan tuntutan pidana setelah seluruh bukti terkumpul. Kasus ini melibatkan nilai gratifikasi besar dan sejumlah pihak swasta serta pejabat publik, sehingga menjadi sorotan nasional. (ren)
