Home - Nasional - Akhir Tahun, Ditjenpas Pindahkan 130 Warga Binaan Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

Akhir Tahun, Ditjenpas Pindahkan 130 Warga Binaan Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

Menjelang akhir 2025, Ditjenpas memindahkan 130 warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan sebagai upaya penguatan keamanan dan pembinaan berbasis tingkat risiko.

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:11 WIB
Akhir Tahun, Ditjenpas Pindahkan 130 Warga Binaan Berisiko Tinggi ke Nusakambangan
Dirpamintel Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, memimpin pemindahan 130 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke kawasan Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Foto: Kemen Imipas untuk Hallonews

HALLONEWS.COM — Menjelang akhir tahun 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan pemindahan 130 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke kawasan Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengamanan dan pembinaan berbasis tingkat risiko guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemindahan warga binaan ke lapas berkategori Super Maximum Security dan Maximum Security bertujuan menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pemindahan ini merupakan upaya meniadakan gangguan kamtibmas sekaligus penerapan sistem pembinaan dan pengamanan sesuai tingkat risiko. Hingga akhir tahun ini, total 1.882 warga binaan high risk dari berbagai daerah telah dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi, Minggu (28/12/2025).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang lebih aman, sekaligus mendukung program zero narkotika dan pemberantasan penggunaan telepon seluler ilegal, sebagaimana menjadi fokus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain aspek keamanan, Mashudi menekankan pentingnya perubahan perilaku warga binaan sebagai tujuan utama pembinaan.

WhatsApp Image 2025 12 28 at 16.52.04
Dirpamintel Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, memimpin pemindahan 130 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke kawasan Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Foto: Kemen Imipas untuk Hallonews

“Tujuan akhirnya adalah pembinaan yang efektif, sehingga warga binaan dapat menyadari kesalahan dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum,” tegasnya.

Mashudi merinci, 130 warga binaan tersebut berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di sejumlah lapas, yakni Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31 orang), Lapas Besi (17 orang), Lapas Gladakan (30 orang), Lapas Narkotika (17 orang), dan Lapas Ngaseman (30 orang).

Pada hari yang sama, Ditjenpas juga memindahkan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta sebagai bagian dari penataan hunian pemasyarakatan.

“Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan melibatkan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, jajaran petugas pemasyarakatan di daerah asal, Patroli Jalan Raya (PJR), Kepolisian, serta Brimob,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, selaku Koordinator Wilayah Nusakambangan, memastikan seluruh rangkaian pemindahan berjalan sesuai prosedur.

“Penerimaan warga binaan dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi,” ujarnya. (ALS)