Home - Nasional - Ribuan Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pemerintah Tegaskan Lapas Bebas Narkoba dan HP

Ribuan Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pemerintah Tegaskan Lapas Bebas Narkoba dan HP

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan hampir dua ribu narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan sepanjang 2025. Langkah ini untuk memperkuat pengawasan dan mewujudkan lapas bebas narkoba serta ponsel ilegal.

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:54 WIB
Ribuan Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pemerintah Tegaskan Lapas Bebas Narkoba dan HP
Petugas Kemenimipas mengawal pemindahan 130 narapidana berisiko tinggi dari Jambi, Riau, dan Banten ke lapas di Nusakambangan, Sabtu (27/12/2025). Foto: Ditjen Pemasyarakatan for Hallonews

HALLONEWS.COM-Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyebut total 1.882 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lapas berkeamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga akhir 2025.

“Kami berharap langkah ini berdampak besar bagi peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas, khususnya menuju zero narkotika dan handphone seperti yang selalu ditekankan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” ujarnya di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Mashudi menegaskan pemindahan ini bukan sekadar pemisahan fisik, tetapi bagian dari pembinaan dan perubahan perilaku narapidana agar siap kembali ke masyarakat.

Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12/2025), melibatkan 130 napi risiko tinggi dari Jambi, Riau, dan Banten. Mereka ditempatkan di enam lapas berbeda, termasuk Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Narkotika, dan Ngaseman.

Seluruh proses pemindahan dikawal ketat oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas serta aparat kepolisian, dengan pemeriksaan kesehatan dan administrasi sesuai SOP.

Pulau Nusakambangan selama ini menjadi pusat pembinaan napi risiko tinggi, termasuk pelaku terorisme dan narkotika. Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menciptakan lapas bebas narkoba, pungli, dan penyalahgunaan teknologi. (ren)