Home - Nasional - Diimingi Gaji Besar, 9 Korban TPPO di Kamboja Dipekerjakan Jadi Admin Judol

Diimingi Gaji Besar, 9 Korban TPPO di Kamboja Dipekerjakan Jadi Admin Judol

Salah satu korbannya adalah pasangan suami istri yang dijanjikan oleh pihak sponsor. Bahkan terdapat korban yang sedang mengandung janin 6 bulan.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 7:15 WIB
Diimingi Gaji Besar, 9 Korban TPPO di Kamboja Dipekerjakan Jadi Admin Judol
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pemulangkan 9 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). Foto Yamin Hallonews.Com

HALLONEWS.COM – Polri memulangkan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) untuk dipekerjakan menjadi admin judi online di Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni menjelaskan kronologi pemulangan. Dia memaparkan, awalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan informasi dari media sosial pada 8 Desember 2025.

Setelah menghimpun informasi, Bareskrim Polri bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait termasuk KBRI untuk Kamboja.

“Dari hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan 9 korban, yang di antaranya 3 orang perempuan, dan 6 orang laki-laki yang berasal dari, wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara,” katanya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/12/2025) malam.

Dia mengatakan para korban dijanjikan bekerja di luar negeri oleh pihak ketiga atau berperan sebagai sponsor. Pihak ini menyediakan fasilitas transportasi hingga pembuatan paspor.

Dia mengungkapkan salah satu korbannya adalah pasangan suami istri yang dijanjikan oleh pihak sponsor. Bahkan terdapat korban yang sedang mengandung janin 6 bulan.

Mereka diiming-imingi gaji Rp9 juta per bulan menjadi operator komputer. Namun sesampainya di sana, para korban dipekerjakan menjadi admin judi online.

“Setelah tiba di bandara Phnom Penh korban dijemput dengan taksi. Kemudian diajak selama perjalanan 4 jam. Kebetulan mereka baru pertama kali menuju Kamboja. Mereka tidak paham lokasi itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja, sehingga dia dipekerjakan sebagai scammer,” ujarnya.

Lebih lanjut, ketika tim penyelidik terbang ke Kamboja untuk menjemput para korban, mereka telah melarikan diri dari tempat kerjanya dan melaporkan ke KBRI.

Mereka juga tinggal bersama karena trauma mengalami kekerasan. Kendati demikian tim penyelidik berhasil memulangkan para korban. Identitas mereka tidak bisa disampaikan oleh kepolisian karena faktor keamanan.

“Hari Jumat, 26 Desember 2025, Tim Penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, berhasil memulangkan para korban dengan selamat, dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian,” terangnya.

Dia menyampaikan anggota polisi sedang melakukan pendalaman kasus dan sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga menjadi dalang perdagangan orang atau penipuan pekerjaan. (min)