Raksasa E-Commerce Coupang Terancam Sanksi Berat Usai Bocorkan 33 Juta Data Pengguna
Coupang dikecam setelah kebocoran data 33 juta pengguna. Pemerintah Korea Selatan menyiapkan sanksi berat, sementara parlemen menuduh perusahaan arogan dan menyesatkan publik.

HALLONEWS.COM — Perusahaan e-commerce asal Korea Selatan, Coupang, menghadapi tekanan besar setelah kebocoran data massal yang menimpa lebih dari 33 juta pengguna. Langkah sepihak perusahaan dalam mengumumkan hasil investigasi internal justru memicu kemarahan parlemen, regulator, dan kelompok konsumen.
Coupang mengumumkan pada Jumat (26/12/2025) bahwa mereka telah menemukan mantan karyawan yang diduga bertanggung jawab atas kebocoran data pengguna. Perusahaan mengklaim telah menarik kembali perangkat yang digunakan pelaku dan memastikan hanya sekitar 3.000 akun yang disimpan sebelum dihapus.
Namun, alih-alih menenangkan publik, pengumuman mendadak itu justru menimbulkan reaksi keras. Pemerintah Korea Selatan tengah menggelar rapat darurat ketika Coupang secara sepihak merilis hasil investigasinya.
Anggota parlemen dari partai berkuasa maupun oposisi menilai langkah Coupang arogan dan menyesatkan publik karena klaimnya sulit diverifikasi.
“Coupang memperolok warga Korea dengan bertindak seolah-olah sebagai detektif,” ujar Park Kyung-mee, anggota Partai Demokrat Korea (DPK) seperti dilansir The Korea Times, Jumat (26/12/2025).
“Majelis Nasional akan meneliti sistem keamanan Coupang dan meminta pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Politikus oposisi Park Jeong-hun dari Partai Kekuatan Rakyat bahkan menyerukan agar pemerintah menangguhkan operasi Coupang dan menjatuhkan denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan.
“Jika pelanggaran ini diabaikan, kita akan menjadi budak Coupang,” katanya.
Dugaan Penghancuran Bukti
Kritik juga datang dari Dewan Organisasi Konsumen Nasional Korea, yang menuding Coupang menghancurkan bukti selama investigasi internalnya. Lembaga itu menyebut perusahaan bertindak sepihak, padahal penyelidikan resmi oleh tim gabungan publik-swasta masih berjalan.
Coupang menolak tudingan itu dan dalam siaran pers berikutnya mengklaim telah bekerja sama dengan pemerintah sejak 1 Desember. Namun, polisi membantah, menyebut komunikasi pertama baru terjadi pada 21 Desember, saat barang bukti diserahkan.
Belum jelas lembaga mana yang sebenarnya berkoordinasi dengan Coupang, menimbulkan pertanyaan baru tentang transparansi perusahaan.
Kantor kepresidenan Korea dilaporkan menyoroti dugaan hubungan politik Coupang dengan sejumlah politisi AS yang belakangan membela perusahaan itu.
“Beberapa politisi AS disesatkan oleh informasi palsu dan justru mengkritik presiden kita. Ini bentuk pelanggaran kedaulatan,” ujar Choi Min-hee, Ketua Komite Sains dan Komunikasi Majelis Nasional.
Pengamat menilai sikap defensif Coupang justru membuat pemerintah mengambil langkah lebih keras.
“Respons dingin Coupang mendorong otoritas memperlakukan kasus ini jauh lebih serius dibanding pelanggaran data sebelumnya,” kata Nam Sung-hyun, analis dari IBK Securities.
Menurutnya, Komisi Perdagangan Adil berpotensi menjatuhkan sanksi berat, bahkan hingga penangguhan bisnis, sementara parlemen menekan agar diadakan sidang gabungan.
“Sulit menutup kemungkinan pesaing Coupang akan merebut pangsa pasar. Perusahaan tampaknya salah menilai situasi,” tutup Nam. (ren)
