Home - Nasional - Modus Baru TPPO di Kamboja: Dijanjikan Gaji Rp9 Juta, WNI Justru Dipaksa Jadi Scammer

Modus Baru TPPO di Kamboja: Dijanjikan Gaji Rp9 Juta, WNI Justru Dipaksa Jadi Scammer

Polri bongkar modus baru TPPO di Kamboja. WNI dijanjikan kerja dengan gaji Rp9 juta, tapi malah dipaksa jadi scammer dan disiksa. Korban berhasil kabur dan diselamatkan KBRI.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 8:30 WIB
Modus Baru TPPO di Kamboja: Dijanjikan Gaji Rp9 Juta, WNI Justru Dipaksa Jadi Scammer
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait pemulangan korban TPPO asal Indonesia dari Kamboja di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2025). Foto: Divisi Humas Polri for HALLONEWS

HALLONEWS.COM — Polri membongkar modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Para korban dijebak dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi sebagai operator komputer, namun setibanya di sana justru disekap dan dipaksa melakukan penipuan daring (online scamming).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, korban bersama suaminya tertarik dengan tawaran seseorang yang mengaku sebagai operator komputer di Kamboja. Mereka dijanjikan gaji hingga Rp9 juta per bulan.

“Korban dan suaminya diiming-imingi bekerja di perusahaan dengan gaji besar. Semua dokumen keberangkatan, mulai dari paspor, visa, hingga tiket, diurus oleh pihak sponsor,” ujar Irhamni dalam konferensi pers pemulangan sembilan WNI korban TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam (27/12/2025).

Namun, setibanya di Kamboja, kenyataan pahit menanti. Paspor para korban disita, dan mereka dibawa ke lokasi kerja penipuan daring.

“Begitu tiba di Bandara Phnom Penh, korban dijemput dengan taksi dan dibawa empat jam perjalanan ke lokasi yang tidak mereka kenal. Di sanalah mereka dipaksa bekerja sebagai scammer,” kata Irhamni.

Bagi korban yang gagal memenuhi target, hukuman fisik dan psikis menjadi ancaman sehari-hari. Mereka dipaksa push up, sit up, hingga lari 300 kali di lapangan futsal.

Salah satu korban akhirnya berhasil melarikan diri ketika pengawasan longgar. “Saat bos dan pengamannya lengah, korban memanfaatkan kesempatan untuk kabur dan meminta perlindungan ke KBRI,” tambahnya.

Irhamni menegaskan, pemilik perusahaan tempat korban bekerja diketahui merupakan warga negara China. Saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polri tengah menelusuri jaringan pelaku, mulai dari perekrut, team leader, hingga bos besar sindikat tersebut.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap seluruh pelaku TPPO, baik di dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menyebut, pemulangan sembilan korban dari Kamboja merupakan hasil kerja sama antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Astacita poin ke-7, yaitu memastikan supremasi hukum dan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan perdagangan orang,” ujarnya. (ren)