Jaksa Agung Mutasi 26 Pejabat, Deretan Nama Baru Kepala Kejaksaan Negeri
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan mutasi dan promosi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa.

HALLONEWS.COM– Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan mutasi dan promosi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, sebanyak 26 pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja penegakan hukum di tingkat daerah. Sejumlah pejabat struktural dari Kejati maupun Kejagung dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kajari di wilayah strategis.
Beberapa nama yang tercantum dalam keputusan tersebut antara lain Eben Ezer Mangunsong yang kini menjabat Kajari Sanggau, Semeru sebagai Kajari Kabupaten Bekasi, Hamidi sebagai Kajari Penukal Abab Lematang Ilir, serta Erny Veronica Maramba yang dipercaya memimpin Kejari Kota Tasikmalaya. Selain itu, Topik Gunawan ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Timur dan Ridwan Sujana Angsar menjabat Kajari Medan.
Penunjukan juga mencakup wilayah lain seperti Jayapura, Mimika, Lombok Timur, Blitar, Bulukumba, Kediri, hingga Kabupaten Tangerang. Seluruh pejabat yang dilantik diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Selain promosi jabatan, Kejaksaan Agung juga melakukan rotasi terhadap 17 Kajari yang tetap menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri, namun dipindahkan ke wilayah tugas baru. Di antaranya Bagus Nur Jakfar Adi Saputro yang berpindah dari Kajari Belitung ke Kajari Kepahiang, Dino Kriesmiardi dari Barito Selatan ke Nganjuk, serta R. Indra Senjaya dari Aceh Selatan ke Klungkung.
Mutasi ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga profesionalisme, meningkatkan efektivitas organisasi, serta memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan berkelanjutan di seluruh daerah. (ALS)
