Home - Nasional - Prabowo Sebut Uang Rp6,6 Triliun Hasil Rampasan dari 20 Perusahaan

Prabowo Sebut Uang Rp6,6 Triliun Hasil Rampasan dari 20 Perusahaan

Prabowo menyatakan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6,6 triliun itu sebagai hasil kerja keras dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah dibentuk sejak 21 Januari 2025.

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:00 WIB
Prabowo Sebut Uang Rp6,6 Triliun Hasil Rampasan dari 20 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang Rp6,6 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dari penyalahgunaan kawasan hutan. Foto: Hallonews

HALLONEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dari penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp6,6 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/1025). Prabowo menyebut nilai kerugian itu belum seberapa.

“Kita bisa lihat hari ini sekian triliun yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar, kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo menyebut uang denda dan perampasan itu dihasilkan dari 20 perusahaan yang ingkar dari kewajibannya. Dia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main menindak para pihak yang melanggar aturan.

“20 perusahaan ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka, yang bisa menyelamatkan hidupnya 100.000 saudara-saudara kita, dan ini baru ujungnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyinggung bahwa sejak awal dilantik sebagai Presiden RI, dirinya mengajak seluruh anak bangsa untuk menghadapi kenyataan dan mengakui kekurangan. Dia mengibaratkan negara ini sebagai badan manusia.

“Berkali-kali saya katakan negara itu ibarat badan manusia, kekayaan, uang itu ibarat darat. Kalau badan manusia tiap hari bocor-bocor, di ujungnya badan itu colaps, mati,” ujar Prabowo.

“Negara sama, di ujungnya kekayaan kita bocor-bocor-bocor, dirampok, dicuri, laporan palsu, pejabat disogok, nyelundup, gimana negara mau bisa bertahan,” tambahnya.

Sebagai detilnya penyerahan uang senilai Rp 6,625 triliun itu berasan dari tagihan denda administrasi kehutanan senilai Rp 2,344 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang.
Kemudian, Rp 4,2 triliun berasal dari tindak pidana korupsi (tipikor) pemberian fasilitas ekspor CPO dan importasi gula. (min)