Wakil Ketua DPRD Kota Depok Turun Tangan, Banjir Langganan Permata Puri Bakal Dinormalisasi
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hj Yeti Wulandari meninjau banjir di Perumahan Permata Puri. Normalisasi sungai dan pembangunan drainase besar jadi solusi.

HALLONEWS.COM – Keluhan warga Perumahan Permata Puri 2 RW 22 dan Perumahan Lembah Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, terkait banjir yang kerap melanda kawasan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hj. Yeti Wulandari.
Politisi Partai Gerindra itu meninjau langsung lokasi banjir sekaligus mendengarkan penjelasan warga mengenai sejumlah titik rawan genangan.
Warga menyampaikan bahwa banjir diduga diperparah oleh adanya penutupan serta pembelokan aliran drainase dari lahan yang tengah dikembangkan menjadi perumahan di kawasan Lembah Hijau RW 14, Kelurahan Mekarsari.
Usai mendengar aspirasi warga, Yeti Wulandari bersama perwakilan masyarakat mengecek langsung kondisi aliran sungai, embung, serta saluran drainase yang berada di dalam area perumahan.
Dari hasil peninjauan, ia menilai aliran sungai sudah mengalami pendangkalan, sementara embung yang dibangun Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) belum mampu mengatasi persoalan banjir secara optimal.
“Ini kali sudah mulai dangkal karena lumpur. Perlu dilakukan normalisasi. Saya ingin menurunkan alat berat untuk pengerukan, tapi warga juga harus gotong royong ikut membersihkan,” ujar Yeti.
Ia juga menyoroti kondisi drainase di lingkungan perumahan yang dinilai terlalu kecil dan dangkal sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.
Sebagai solusi, Yeti mendorong pembangunan drainase dengan ukuran lebih besar disertai pembuatan sumur resapan di titik-titik strategis.
“Drainasenya kecil-kecil, harus diperbesar. Nanti saya perjuangkan drainase besar di kiri kanan jalan, dan di tengahnya dibangun sumur resapan,” jelasnya.
Terkait rencana pembangunan tersebut, Yeti mengakui bahwa anggaran dalam APBD 2026 telah disahkan dan belum mengakomodasi usulan drainase ini. Namun demikian, ia memastikan akan mengusulkan pembiayaannya melalui perubahan APBD tahun depan.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan drainase tidak mencakup perbaikan jalan masuk rumah warga yang kemungkinan dibongkar selama proses pengerjaan. Untuk itu, ia meminta ketua RT dan RW setempat menyosialisasikan hal tersebut kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Sementara itu, mengenai dampak pembangunan perumahan baru yang diduga membelokkan aliran Sungai Cipinang, Yeti menyatakan akan mengecek perizinannya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
“Dari hasil peninjauan, aliran Sungai Cipinang ini diduga dibelokkan. Ini akan kami telusuri dari sisi perizinannya,” pungkasnya.(jan)
