Jejak Digital Terhapus, KPK Temukan Keterlibatan Kepala Dinas di Kasus Suap Bupati Bekasi
KPK menemukan jejak digital terhapus milik kepala dinas Bekasi dalam kasus suap proyek yang menyeret Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya.

HALLONEWS.COM — Jejak digital mulai menyingkap simpul baru dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Dari lima telepon seluler (HP) yang disita penyidik, satu di antaranya diduga milik kepala dinas yang sengaja menghapus komunikasi penting setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyebut penyidik telah mengekstrak data dari lima ponsel yang disita saat penggeledahan kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada 22 Desember 2025.
“Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, hasil awal forensik digital menemukan indikasi penghapusan percakapan dan file komunikasi tak lama setelah OTT terhadap Bupati Bekasi dilakukan.
“Tim sedang mendalami pola komunikasi dan dugaan upaya menghapus data setelah operasi berlangsung. Analisis forensik digital masih berjalan,” tambahnya.
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025, menjadi OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025. Dalam operasi itu, sepuluh orang diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan sejumlah pejabat dinas.
Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa intensif. Dua di antaranya adalah Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari transaksi suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Penetapan Tersangka dan Modus Ijon Proyek
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka, yakni: Ade Kuswara Kunang (ADK)- Bupati Bekasi, sebagai penerima suap; HM Kunang (HMK)- Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, juga sebagai penerima suap; dan Sarjan (SRJ)-pihak swasta, sebagai pemberi suap.
Dalam konferensi pers, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa suap diberikan untuk memuluskan proses ijon proyek, yaitu kesepakatan fee antara kontraktor dan pejabat daerah sebelum proyek dijalankan.
“Praktik ijon proyek ini dilakukan sejak tahap perencanaan anggaran hingga pelaksanaan. Ada uang komitmen yang diserahkan di awal agar kontraktor mendapat proyek tertentu,” ujar Budi.
KPK menilai pola ini menjadi modus klasik yang terus berulang di berbagai daerah, memanfaatkan kekuasaan politik dan kedekatan keluarga dalam jabatan pemerintahan.
Jejak Kepala Dinas Mulai Terendus
Dari hasil penyelidikan sementara, KPK menemukan indikasi bahwa salah satu kepala dinas turut berperan dalam koordinasi proyek dan diduga menjadi penghubung antara pihak swasta dan Bupati.
Jejak komunikasi yang terhapus di ponsel memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan bukti percakapan dan aliran dana. Meski sebagian data dihapus, penyidik optimistis dapat memulihkannya melalui analisis digital forensik.
“Teknologi yang kami gunakan memungkinkan pemulihan data yang dihapus. Semua jejak digital, baik pesan, panggilan, maupun dokumen, akan kami buka jika relevan dengan pembuktian,” tegas Budi.
KPK menegaskan, identitas kepala dinas tersebut akan diumumkan secara resmi setelah proses analisis data selesai dan bukti keterlibatan terkonfirmasi.
Fenomena Korupsi dan Dinasti Kekuasaan Daerah
Kasus Bekasi memperlihatkan pola klasik korupsi daerah yang berakar dari sistem kekuasaan keluarga. Hubungan antara Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, yang sama-sama menjabat posisi strategis di pemerintahan lokal, menjadi potret nyata dinasti politik yang bergeser menjadi dinasti ekonomi kekuasaan.
Dalam banyak kasus serupa, praktik ijon proyek bukan hanya melibatkan satu atau dua pejabat, tetapi menjadi rantai rente birokrasi: mulai dari bupati, kepala dinas, hingga pihak swasta yang menyediakan dana di muka.
Penghapusan data digital yang dilakukan kepala dinas justru menegaskan adanya kesadaran bersalah dan upaya menutupi jejaring korupsi yang lebih luas. Di era digital forensik modern, jejak komunikasi menjadi bukti penting yang sering kali membongkar siapa yang memerintah, siapa yang menjembatani, dan siapa yang diuntungkan.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa korupsi di tingkat daerah kini semakin canggih, bukan hanya soal amplop dan transfer, melainkan juga perang menutupi data di balik layar kekuasaan.
KPK memastikan penyidikan kasus Bekasi tidak akan berhenti di tiga tersangka awal. Lembaga antirasuah itu akan terus menelusuri peran pejabat lain, termasuk kepala dinas dan pihak rekanan yang diduga ikut menikmati aliran dana.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Kami akan telusuri seluruh transaksi dan komunikasi yang relevan,” tegas Budi.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus Bekasi secara transparan, termasuk mengungkap pola ijon proyek yang melibatkan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Bekasi. (ren)
