Polresta Bogor Kota Buka Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Hendak Liburan Nataru
Polresta Bogor Kota membuka posko penitipan sepeda motor, bagi warga yang hendak bepergian keluar kita dalam momen liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

HALLONEWS.COM – Polresta Bogor Kota membuka posko penitipan sepeda motor, bagi warga yang hendak bepergian keluar kita dalam momen liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Warga yang hendak keluar kota menggunakan transportasi umum, polisi memperbolehkan menitipkan sepeda motornya.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, penitipan sepeda motor ini dilakukan selama masa Operasi Lilin Lodaya 2025 atau mulai dari tanggal 22 Desember 2025 sampai tanggal 4 Januari 2026 mendatang.
“Selain di Polresta, masyarakat bisa menitipkan sepeda motornya di Polsek terdekat,” kata Ipda Eko Agus kepada wartawan Selasa 23 Desember 2025.
Penitipan kendaraan di kantor polisi ini, menurut Ipda Eko Agus, tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
“Sehingga masyarakat yang hendak keluar kota saat Nataru ini bisa tenang karena kendarannya aman disimpan di kantor polisi,” ujarnya.
Untuk persyaratannya sendiri masyarakat hanya perlu membawa beberapa berkas mulai dari KTP sampai STNK kendarannya.
Semua berkas itu nanti diserahkan ke polisi bersama unit sepeda motornya.
Ipda Eko menegaskan, hal ini merupakan salah satu pelayanan yang dilakukan Polresta Bogor Kota di liburan Nataru ini.
“Tak lupa kami dari kepolisian Kota Bogor mengingatkan masyarakat, agar berhati-hati di jalan, agar selamat tiba ditujuan. Kami juga berharap, Kota Bogor aman selama Natal dan Tahun Baru,” tandasnya. (yopy)
