Perkuat Ekonomi Daerah, Wagub Dimyati Dorong Tiga Kabupaten/Kota Alihkan RKUD ke Bank Banten
Pemprov Banten memperkuat ekosistem keuangan daerah. Wagub Achmad Dimyati memfasilitasi Pandeglang, Serang, dan Cilegon untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten.

HALLONEWS.COM-Langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Banten. Demi memperkuat kemandirian fiskal dan membangun ekosistem keuangan daerah yang sehat, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memfasilitasi kesepahaman tiga daerah yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka ke Bank Banten.
Rapat koordinasi penting tersebut berlangsung di Kantor Wakil Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Senin (22/12/2025). Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Dimyati menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk memperkuat posisi Bank Banten sebagai bank milik masyarakat Banten.
“Ini rapat dengan tiga wilayah di selatan, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Alhamdulillah semua hadir,” ujar Dimyati usai rapat.
Ia menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan (clearance) terhadap status efektif Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim. Dengan adanya persetujuan tersebut, Pemprov Banten kini mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mempercayakan pengelolaan RKUD di Bank Banten.
“Bank Banten adalah milik masyarakat Banten, dengan Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali. Kita harus bersama-sama membesarkan kebanggaan daerah ini. Saat ini Bank Banten sudah sehat dan bahkan mencatatkan keuntungan,” tegas Dimyati.
Ia menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS) antara Bank Banten dan ketiga pemerintah daerah dapat terlaksana paling lambat Rabu (24/12/2025). Pada hari yang sama, pembahasan serupa juga dijadwalkan bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dukungan dari Daerah
Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyambut positif inisiatif Pemprov Banten setelah menerima paparan dari Wakil Gubernur, OJK, serta jajaran direksi dan komisaris Bank Banten.
“Bank Banten adalah milik orang Banten, termasuk masyarakat Pandeglang. Insya Allah Kabupaten Pandeglang akan bergabung. Ini sinergi yang baik,” ujar Dewi.
Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah memediasi proses tersebut, menciptakan kesamaan visi untuk memajukan bank kebanggaan daerah.
Kepala Perwakilan OJK Banten, Adi Dharma, menegaskan optimisme terhadap percepatan pemulihan Bank Banten.
“Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Bank Banten seharusnya berjalan hingga 2030. Namun jika delapan kabupaten/kota menempatkan RKUD-nya di Bank Banten, penyehatan bisa tuntas hanya dalam dua atau tiga tahun ke depan,” jelas Adi.
Bank Banten Makin Sehat dan Mandiri
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyebut bahwa kinerja Bank Banten kini menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, aset Bank Banten telah melampaui Rp10 triliun dengan laba bersih unaudited mencapai Rp41,9 miliar.
Kerja sama penempatan RKUD dinilai akan memperluas layanan bank, mulai dari sistem penggajian (payroll) hingga penyaluran kredit untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“KUB dengan Bank Jatim bukan sekadar pemenuhan modal inti, tetapi juga sinergi bisnis dan transfer teknologi. Contohnya Smart Hospital di RSUD Balaraja dan perluasan jaringan di Lebak serta Serang,” pungkas Busthami. (ren)
