Home - Nasional - KPK Sita Uang Rp400 Juta dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto

KPK Sita Uang Rp400 Juta dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp400 juta dari rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:40 WIB
KPK Sita Uang Rp400 Juta dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dokumen Hallonews)

HALLONEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di wilayah Riau. Dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto.

Penggeledahan dilakukan pada pekan lalu. Dari lokasi itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta uang tunai dalam bentuk Rupiah dan Dollar Singapura.

“Benar, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Indragiri Hulu. Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan dan disita uang sekitar lebih dari Rp400 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Hallonews, Selasa (23/12/2025).

Menurut Budi, barang bukti berupa uang dan dokumen itu kini telah diamankan dan akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri keterkaitannya dengan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang tengah disidik KPK.

“Seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan yang sedang berjalan,” tegasnya.

KPK juga disebut telah memeriksa sejumlah pejabat daerah serta kontraktor proyek di wilayah Riau guna mendalami aliran dana dan motif di balik praktik tersebut. Lembaga antirasuah itu memastikan proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali menyoroti praktik penyalahgunaan kekuasaan di tingkat pemerintah daerah. Ade Agus Hartanto, yang kini menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu, disebut menjadi salah satu pihak yang rumah dinasnya menjadi lokasi penyitaan uang tunai tersebut. (ren)