Home - Nasional - 40 Penyidik KPK Geledah Kantor Pemkab Bekasi, Ini Reaksi Plt Bupati Asep

40 Penyidik KPK Geledah Kantor Pemkab Bekasi, Ini Reaksi Plt Bupati Asep

Penggeledahan KPK yang dilakukan di Kantor Pemkab Bekasi sebagai bagian proses penyidikan dan pengembangan yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Senin, 22 Desember 2025 - 17:50 WIB
40 Penyidik KPK Geledah Kantor Pemkab Bekasi, Ini Reaksi Plt Bupati Asep
Puluhan penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bekasi dan beberapa OPD lingkungan Pemkab Bekasi. Foto/Hallonews

HALLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Bekasi, Senin (22/12/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Pantauan di lokasi, sekitar 40 penyidik KPK tiba di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, sekitar pukul 12.36 WIB. Mereka datang secara berkelompok, mengenakan kemeja putih dan masker, lalu langsung menuju area utama kantor bupati.

Setibanya di lokasi, para penyidik diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Setelah itu, tim penyidik berpencar menuju sejumlah ruangan. Beberapa di antaranya terlihat masuk ke ruangan-ruangan yang sebelumnya telah dipasangi segel KPK.

Sekitar 20 menit berselang, para penyidik keluar dari ruangan dan mengenakan rompi bertuliskan KPK. Mereka kemudian kembali menyebar, diduga untuk menggeledah sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemkab Bekasi.

Satu tim khusus terlihat memasuki ruang kerja Bupati Bekasi. Penyidik membuka segel yang terpasang di pintu utama dan pintu samping ruang kerja tersebut. Proses penggeledahan di ruang bupati ini turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin.

KPK2
Puluhan penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bekasi dan beberapa OPD lingkungan Pemkab Bekasi. Foto/Hallonews

Penggeledahan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12). Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Ade Kuswara Kunang bersama Kepala Desa Sukadami HM Kunang serta seorang kontraktor bernama Sarjan.

Usai OTT, KPK langsung menyegel sejumlah lokasi strategis, termasuk Kantor Bupati Bekasi dan beberapa dinas. Tak hanya itu, rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat, yang dihuni Edi Sumarman, juga turut disegel.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja membenarkan kedatangan tim KPK tersebut. Ia mengatakan, penyidik datang untuk menyampaikan izin penyidikan dan langsung menuju ruangan yang sebelumnya telah disegel.

“Kedatangan KPK hanya menyampaikan izin penyidikan dan langsung ke ruangan yang sudah disegel sebelumnya,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, ruangan yang digeledah merupakan ruang dinas yang sebelumnya disegel KPK antara lain Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

“Tadi KPK izin kalau penyidikan datang. Karena izin penyidikan datang, maka dilakukan penggeledahan di ruangan-ruangan tersebut,” kata Asep.

Asep memastikan proses penggeledahan tidak akan berlangsung lama dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja seperti biasa.

“Penggeledahan tidak mengganggu roda pemerintahan. Alhamdulillah tetap berjalan, tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia menambahkan, status segel ruangan akan kembali dievaluasi setelah proses penggeledahan selesai. “Kami pastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Saya juga sudah menggelar rapat dengan SKPD untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal,” pungkas Asep.