Home - Megapolitan - Krisis TPA Cipeucang dan Jalan Panjang Menuju “Zero Waste City”

Krisis TPA Cipeucang dan Jalan Panjang Menuju “Zero Waste City”

Gunungan sampah yang menutup jalan-jalan di Kota Tangerang Selatan bukan sekadar tanda darurat kebersihan, melainkan potret kegagalan tata kelola lingkungan kota yang telah berlangsung lama. Ketika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang ditutup, bukan hanya bau busuk yang menyeruak, tapi juga kebusukan sistemik yaitu lemahnya perencanaan, rapuhnya regulasi, dan absennya tanggung jawab produsen.

Senin, 22 Desember 2025 - 17:06 WIB
Krisis  TPA Cipeucang dan Jalan Panjang Menuju “Zero Waste City”
Tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. WALHI menilai solusi darurat pemerintah tidak cukup tanpa perubahan paradigma menuju Zero Waste City dan penegakan tanggung jawab produsen. Foto: Dok. Hallonews

HALLONEWS.COM-Sejak awal Desember 2025, penutupan TPA Cipeucang membuat sampah menggunung di berbagai titik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Di depan pasar-pasar, kawasan permukiman, hingga tepi jalan protokol, tumpukan sampah bercampur air hujan menebar bau menyengat. Kota penyangga metropolitan itu mendadak berubah menjadi ruang terbuka bagi limbah.

Padahal, persoalan ini bukan tiba-tiba. Kapasitas Cipeucang hanya 300-400 ton sampah per hari, sementara produksi harian sampah di Kota Tangsel mencapai hampir 1.000 ton.

Ketimpangan itu sudah lama diketahui, namun pemerintah tidak pernah menyiapkan strategi pengurangan di hulu. TPA diperlakukan seperti karung ajaib yang bisa menampung semuanya, hingga akhirnya jebol.

Kritik WALHI: Krisis Struktural, Bukan Teknis

Bagi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), ledakan krisis Cipeucang bukan sekadar akibat teknis penutupan TPA, melainkan cermin dari gagalnya sistem pengelolaan sampah nasional.

“Penutupan Cipeucang adalah bukti nyata pemerintah tidak menjalankan amanat UU No. 18 Tahun 2008. Pengelolaan sampah seharusnya sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan, termasuk pengurangan dari hulu,” tegas Wahyu Eka Styawan, Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan WALHI, seperti dikutip dari laman resmi WALHI, Senin (22/12/2025).

Menurut Wahyu, pemerintah justru terjebak dalam proyek-proyek mahal seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), Waste to Energy (WtE), dan Refuse Derived Fuel (RDF) yang diklaim ramah lingkungan tapi tidak menyentuh akar masalah.

“Itu solusi semu. Mereka hanya memindahkan sampah dari tanah ke udara, bukan menguranginya,” ujarnya.

Bagi WALHI, satu-satunya jalan keluar adalah kebijakan “Zero Waste City,” konsep kota tanpa limbah yang menekankan pengurangan sampah di sumber, sistem guna ulang, serta penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) untuk menegakkan tanggung jawab produsen secara hukum.

Kegagalan yang Sistemik

Krisis di Kota Tangsel bukan kasus tunggal. Di Yogyakarta, TPA Piyungan pernah ditutup karena overload. Di Bandung, TPA Sarimukti sempat terbakar. Polanya sama: TPA penuh, warga menjerit, lalu pemerintah panik mencari lahan baru.

Selama paradigma pengelolaan masih berorientasi pada pembuangan, bukan pengurangan, krisis serupa akan terus berulang. Undang-undang sudah menegaskan tanggung jawab pengurangan di hulu, tapi dalam praktiknya, pemerintah daerah lebih sibuk mencari lokasi pembuangan ketimbang mengubah sistem produksi dan konsumsi.

Extended Producer Responsibility pun hanya sebatas jargon. Produsen kemasan sekali pakai tetap beroperasi tanpa kewajiban mengambil kembali limbahnya. Akibatnya, beban berantai jatuh ke masyarakat dan pemerintah lokal yang tak memiliki daya finansial dan kebijakan yang cukup kuat.

Respons Pemerintah

Di tengah tekanan publik dan gunungan sampah yang mengancam kesehatan warga, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq akhirnya turun tangan. Ia menginstruksikan agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menangani sampah di TPA Cipeucang, sambil proses penataan tetap berlangsung.

“Kami minta agar penanganan sampah di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataan dilakukan. Kalau dibiarkan, sampah akan jatuh ke sungai-sungai, dan biaya pemulihannya jauh lebih mahal,” kata Hanif setelah bertemu Wali Kota Tangsel, Senin (22/12/2025).

Hanif mengakui, secara teknis Cipeucang telah dijatuhi sanksi administratif sejak Mei 2024 dengan batas waktu pembenahan 180 hari. Namun karena kondisi lapangan yang kritis, keputusan untuk membuka kembali sementara menjadi pilihan paling realistis.

Pernyataan Wali Kota Tangsel: Antara Darurat dan Kesadaran Baru

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan bahwa pembuangan sampah ke TPA Cipeucang kembali dilakukan mulai 22 Desember. Ia menyebut kebijakan ini diambil untuk mengatasi darurat kebersihan yang sudah berdampak luas terhadap warga.

“Pembuangan sampah ke TPA Cipeucang sudah bisa dilakukan mulai hari ini. Kami sedang memperbaiki akses jalan agar pengangkutan bisa kembali lancar,” ujar Benyamin.

Ia menjelaskan, untuk sementara pembuangan akan diarahkan ke landfill tiga dan empat, karena dua landfill lama sudah tak layak digunakan.

“Kami harus mencari lahan yang masih bisa dipakai untuk transisi sebelum pengelolaan yang lebih permanen berjalan,” tambahnya.

Namun Benyamin juga mengakui, langkah darurat ini bukan solusi jangka panjang. “Ke depan kami harus menata ulang sistem dari hulu. Tidak mungkin terus menambah lahan tanpa mengubah cara kita mengelola sampah,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal awal bahwa pemerintah daerah mulai memahami perlunya perubahan paradigma. Tapi tanpa dukungan kebijakan nasional yang jelas dan regulasi kuat, kesadaran itu mudah tenggelam oleh tekanan pragmatis: buang dulu, pikir nanti.

“Zero Waste City”: Jalan Panjang Menuju Peradaban Baru

WALHI menegaskan, momentum krisis Cipeucang harus dijadikan titik balik untuk menata ulang sistem pengelolaan sampah nasional. Pemerintah pusat didesak membuat peta jalan menuju “Zero Waste City” yang terintegrasi dari tingkat nasional hingga daerah.

Dalam konsep ini, kota tidak lagi bergantung pada TPA besar. Pengurangan sampah dilakukan di sumber—melalui sistem pilah, daur ulang, guna ulang, dan tanggung jawab produsen. Setiap produk didesain agar minim residu. Setiap kota wajib membangun sistem ekonomi sirkular yang menutup alur limbah.

“Tanpa perubahan paradigma, kita hanya akan berpindah dari satu gunung sampah ke gunung lainnya,” kata Wahyu Eka Styawan.

Krisis TPA Cipeucang adalah peringatan keras bagi seluruh kota di Indonesia: selama sampah masih dianggap urusan teknis, bukan persoalan struktural, gunungan limbah akan terus tumbuh bersama abainya kebijakan.

“Zero Waste City” bukan sekadar jargon lingkungan, tapi ia adalah arah baru menuju peradaban yang bertanggung jawab. Sebuah sistem yang belajar hidup sesuai daya dukung bumi, di mana kota tak lagi menumpuk masalahnya sendiri. (ren)