Home - Nasional - Puluhan Penyidik KPK Geledah Gedung Bupati Bekasi, Pengamanan Diperketat

Puluhan Penyidik KPK Geledah Gedung Bupati Bekasi, Pengamanan Diperketat

Puluhan penyidik KPK menggeledah Gedung Bupati Bekasi di Cikarang Pusat terkait pendalaman dugaan ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Senin, 22 Desember 2025 - 14:15 WIB
Puluhan Penyidik KPK Geledah Gedung Bupati Bekasi, Pengamanan Diperketat
Puluhan penyidik KPK mendatangi Kantor Bupati Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (22/12/2025). Foto/Hallonews

HALLONEWS.COM – Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Bupati Bekasi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025).

Kedatangan tim antirasuah tersebut langsung menyita perhatian dan membuat aktivitas di lingkungan Pemkab Bekasi berlangsung dengan pengamanan ketat. Penyidik datang dengan membawa beberapa koper dan berkas.

Pantauan Hallonews.com, rombongan penyidik KPK tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah personel KPK terlihat memasuki area gedung utama, sementara aparat berjaga di beberapa titik strategis guna membatasi akses keluar masuk.

KANTOR2
Puluhan penyidik KPK mendatangi Kantor Bupati Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (22/12/2025). Foto/Hallonews

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pendalaman kasus dugaan ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Tim KPK tampak bergerak secara sistematis di sejumlah ruangan, termasuk area perkantoran yang berkaitan dengan aktivitas administrasi pemerintahan.

Suasana di Kompleks Pemkab Bekasi sempat berubah tegang. Beberapa pegawai terlihat diminta menunggu di luar ruangan, sementara aktivitas pelayanan publik tetap berjalan meski dalam pengawasan ketat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait agenda rinci, ruangan yang digeledah, maupun barang bukti yang diamankan. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.