Home - Nasional - Satu Korporasi Jadi Tersangka Kayu Gelondongan, Kapolri: Kemungkinan Bisa Bertambah

Satu Korporasi Jadi Tersangka Kayu Gelondongan, Kapolri: Kemungkinan Bisa Bertambah

Jumlah tersangka masih bisa bertambah. Sebab, Polri masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:59 WIB
Satu Korporasi Jadi Tersangka Kayu Gelondongan, Kapolri: Kemungkinan Bisa Bertambah
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok Hallonews.Com

HALLONEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut satu korporasi telah ditetapkan tersangka terkait kasus kayu gelondongan yang muncul di bencana Aceh dan Sumatera.

“Yang sudah naik penyidikan satu. Tapi, yang lain sedang berprogres untuk naik juga. Satu korporasi, bukan satu tersangka,” ujar Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Menurut dia, jumlah tersangka masih bisa bertambah. Sebab, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.

“Kemungkinan akan bertambah karena tadi kami mendapatkan laporan. Anggota terus melakukan pendalaman dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah, jadi kemungkinan bertambah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri memulai penyidikan terkait temuan kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumut. Polri mengusut dugaan tindak pidana lingkungan hingga pencucian uang terkait kasus tersebut.

“Kami terapkan tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang sekaligus pertanggung jawaban perorangan ataupun korporasi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).