Koperasi LPER dan PT Japfa Comfeed Indonesia Perkuat Sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama
Koperasi Produsen Usaha LPER menandatangani PKS dengan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk untuk memperkuat produksi dan kepastian pasar ayam pedaging nasional.

HALLONEWS.COM – Koperasi Produsen Usaha LPER secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk di kantor pusat PT Japfa Comfeed Indonesia, Jakarta, Jumat (19/12/2025) siang.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati kedua belah pihak pada 29 September 2025.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan produksi ayam pedaging melalui sinergi antara Koperasi Produsen Usaha LPER dan PT Japfa Comfeed Indonesia, sekaligus memastikan adanya kepastian serapan hasil produksi ayam pedaging dari para peternak anggota koperasi.
Seremoni penandatanganan dilaksanakan di kantor pusat PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Wisma Millenia Lantai 7, Jalan MT Haryono Kavling 16, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha LPER, H. Mulyadi Atma, dan Direktur PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Rahmat Indrajaya.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk menjalankan kerja sama secara berkelanjutan, transparan, dan saling menguntungkan, guna meningkatkan kesejahteraan peternak serta menjaga stabilitas produksi dan distribusi ayam pedaging di Indonesia.
“Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat tata niaga peternakan nasional serta memberikan kepastian pasar bagi para peternak,” ujar H. Mulyadi Atma.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap implementasi Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. (GAA)
