Home - Nasional - Sehari Tiga OTT! Jaksa, Bupati, hingga Pengacara Digulung KPK

Sehari Tiga OTT! Jaksa, Bupati, hingga Pengacara Digulung KPK

Dalam satu hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) di empat provinsi, menangkap 25 orang dari berbagai latar belakang—mulai dari jaksa, kepala daerah, hingga penasihat hukum.

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:14 WIB
Sehari Tiga OTT! Jaksa, Bupati, hingga Pengacara Digulung KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, lokasi pemeriksaan pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025 di sejumlah daerah. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.COM–Tanggal 18 Desember 2025 menjadi salah satu hari paling intens dalam sejarah penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, KPK melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) di empat provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Selatan) dengan total 25 orang diamankan untuk tiga perkara yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian OTT tersebut merupakan upaya paksa ke-9 hingga ke-11 KPK sepanjang 2025, sekaligus menegaskan eskalasi penindakan terhadap praktik korupsi di berbagai sektor.

OTT Banten: Jaksa dan Pengacara Terseret, Rp900 Juta Disita

KPK memulai rangkaian operasi dengan melakukan OTT di wilayah Banten. Pada pengumuman awal, KPK menyebut telah menangkap lima orang dan menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.

Tak berselang lama, jumlah pihak yang diamankan bertambah menjadi sembilan orang, hasil pengembangan operasi di Banten dan Jakarta. Mereka terdiri atas seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta.

Meski demikian, KPK kemudian menyerahkan penanganan terhadap dua terduga tersangka dalam perkara ini kepada Kejaksaan Agung, sesuai dengan mekanisme koordinasi antarpenegak hukum.

OTT Bekasi: Bupati Ikut Diamankan

Operasi selanjutnya digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sekaligus mengonfirmasi penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Dalam OTT ke-10 tahun 2025 ini, 10 orang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang. Hingga kini, KPK belum merinci secara terbuka jenis dan nilai barang bukti yang disita dalam operasi tersebut, namun proses pemeriksaan intensif masih berlangsung.

OTT Kalsel: Kepala Kejaksaan Negeri Terjaring

Menjelang akhir hari, KPK kembali mengumumkan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Sebanyak enam orang diamankan dan menjalani pemeriksaan awal di Polres Hulu Sungai Utara.

Identitas beberapa pihak baru disampaikan kepada publik pada Jumat (19/12/2025). Dua di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.

Penentuan Status Hukum

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan. (ren)