Home - Megapolitan - Pengacara Muda NTT Bantah Stigma Matel dan Debt Collector Adalah Suku Tertentu, Itu Profesi

Pengacara Muda NTT Bantah Stigma Matel dan Debt Collector Adalah Suku Tertentu, Itu Profesi

Peristiwa Kalibata yang merenggut dua nyawa beberapa waktu lalu, merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang patut menjadi duka bersama.

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:32 WIB
Pengacara Muda NTT Bantah Stigma Matel dan Debt Collector Adalah Suku Tertentu, Itu Profesi
Ket foto, Fransisco Tango Kunda SH, Pengacara & Ketua DPC Indonesia Timoer Bersatu Jakarta Timur. (yopy)

HALLONEWS.COM – Peristiwa Kalibata yang merenggut dua nyawa beberapa waktu lalu, merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang patut menjadi duka bersama.

Namun sangat disayangkan, ditengah duka yang masih menganga lebar dihadapan istri dan anak-anak kedua almarhum, malah lahir berbagai asumsi liar di ruang publik, seolah-olah profesi matel (mata elang) dan debt collector adalah orang dari identitas suku tertentu.

Fransisco Tango Kunda SH, pengacara & Ketua DPC Indonesia Timoer Bersatu Jakarta Timur menolak keras asumsi liar ini.

Bagi Chiko, nama panggilan Fransisco, cara pandang semacam ini tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena melahirkan stigma, diskriminasi dan ketidakadilan sosial.

“Saya tegaskan ya, matel dan DC adalah profesi, bukan suku, bukan etnis, dan bukan identitas bawaan. Fakta dilapangan menunjukkan, mereka yang bekerja dibidang ini, berasal dari berbagai daerah, latar belakang, dan suku bangsa,” kata Chiko kepada media ini Jumat 19 Desember 2025.

Bagi putra asli NTT ini, menggeneralisasi satu profesi ke dalam identitas suku tertentu, adalah bentuk penyederhanaan yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab.

Dirinya juga heran, ketika pasca-kejadian Kalibata, muncul pula banyak pendapat yang secara sepihak menyalahkan matel atau DC dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019.

Bagi Chiko, putusan tersebut memang menegaskan bahwa eksekusi jaminan fidusia tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih dengan kekerasan atau intimidasi, dan harus melalui mekanisme hukum apabila terdapat sengketa.

“Prinsip ini tentu patut dihormati dan ditegakkan. Namun, keadilan menuntut pandangan yang utuh. Tidak semua matel atau DC bekerja di luar aturan. Dalam praktik sehari-hari, banyak di antara mereka menjalankan tugas sesuai SOP, mengedepankan komunikasi, dan menghindari tindakan represif,” tegasnya.

“Sayangnya, dalam sejumlah kasus, situasi justru dipicu oleh debitur atau pihak yang menguasai objek pembiayaan, mulai dari memutus komunikasi, berpindah tempat tinggal, menggunakan pelat nomor palsu, hingga memindah-tangankan objek pembiayaan demi keuntungan pribadi,” katanya lagi.

Ia menegaskan, tindakan seperti ini, kerap memicu konflik dan memperkeruh keadaan, lalu berujung pada narasi sepihak yang menempatkan debitur semata-mata sebagai korban.

Bagi Chiko, masalah mendasar sebenarnya kemudahan akses kredit dengan uang muka yang sangat rendah, ditambah analisis pembiayaan yang dilakukan secara serampangan.

“Uang muka ringan, survei asal-asalan lalu ekonomi debitur morat-marit, menjadi pemicu utama terjadinya tunggakan dan gagal bayar. Ketika kewajiban diabaikan, tanggung jawab justru dialihkan, dan beban moral maupun sosial sepenuhnya ditimpakan kepada pihak penagih. Disinilah masalahnya,” paparnya.

Sejarah matel atau DC sudah ada sejak 15 atau 20 tahun lalu. Dulu pembayaran kredit hanya dicatatkan disebuah buku kecil.

Seiring perkembangan teknologi, metode tersebut berubah dari perangkat sederhana hingga kini hadirnya berbagai aplikasi matel yang mudah diakses publik.

“Pertanyaan krusial saya, siapa yang harus bertanggung jawab, kalau kredit tapi nggak bayar cicilan. Tolong perhatikan secara serius kemudahan dalam memberi kredit. Jangan limpahkan kesalahan ke matel atau DC. Mereka itu bekerja atas SOP pemberi kredit,” ujarnya.

Chiko menyarankan, agar tragedi Kalibata dijadikan momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak dalam ekosistem pembiayaan, mulai dari perusahaan leasing, marketing, analis kredit, regulator, hingga mekanisme penagihan itu sendiri.

“Bukan justru menjadi pembenaran untuk menstigma satu profesi, apalagi menyeret identitas suku tertentu ke dalam persoalan hukum dan bisnis,” tegasnya.

“Matel dan debt collector adalah profesi, dijalani oleh individu dari beragam latar belakang. Yang harus dibenahi adalah sistem, regulasi, dan praktik yang menyimpang, bukan identitas sosial yang sama sekali tidak relevan,” katanya lagi. (yopy)