Home - Nasional - OTT KPK Guncang Kejaksaan: Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Napitupulu Digelandang ke Gedung Merah Putih

OTT KPK Guncang Kejaksaan: Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Napitupulu Digelandang ke Gedung Merah Putih

Benteng penegakan hukum runtuh dari dalam. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumat, 19 Desember 2025 - 9:21 WIB
OTT KPK Guncang Kejaksaan: Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Napitupulu Digelandang ke Gedung Merah Putih
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.COM – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghantam jantung penegakan hukum. Kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.

Tak sendirian, penyidik antirasuah juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai penghubung dalam perkara ini.

“Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Seluruh pihak yang terjaring OTT langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan maraton. Penyidik kini membedah satu per satu peran para pihak yang diamankan.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara intensif,” tegas Budi.

OTT di Hulu Sungai Utara ini merupakan operasi ke-11 KPK sepanjang 2025, menegaskan bahwa praktik korupsi masih menggerogoti lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan enam orang dalam operasi yang digelar pada 18 Desember 2025. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.

OTT Tak Pandang Jabatan, dari Jaksa hingga Kepala Daerah

Kasus ini menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang 2025 yang menyeret pejabat dari berbagai level, mulai dari anggota DPRD, kepala daerah, hingga aparat penegak hukum.

Rangkaian OTT tersebut menunjukkan satu pesan tegas, jabatan tinggi tak lagi menjadi tameng kebal hukum. (ren)