Home - Nasional - KPK Tunggu 1×24 Jam Tentukan Status Lima Orang Hasil OTT di Banten

KPK Tunggu 1×24 Jam Tentukan Status Lima Orang Hasil OTT di Banten

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lima orang yang diamankan dalam OTT di Banten. Saat ini, kelimanya masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:55 WIB
KPK Tunggu 1×24 Jam Tentukan Status Lima Orang Hasil OTT di Banten
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Banten, Rabu (17/12/2025) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak di Banten. Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi Prasetyo, kepada Hallonews, Kamis (18/12/2025).

Budi menjelaskan, lembaganya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menentukan status hukum mereka setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Siapa saja yang diamankan dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya,” tambahnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT dilakukan untuk menetapkan status hukum pihak yang diamankan, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau dibebaskan.

Operasi tangkap tangan di Banten ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum KPK yang belakangan semakin gencar dilakukan di berbagai daerah. Lembaga tersebut menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti awal yang kuat serta menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.

Publik kini menantikan pengumuman resmi dari KPK setelah tenggat waktu 1×24 jam berakhir untuk memastikan hasil pemeriksaan dan arah penanganan kasus ini. (ren)