Beroperasi Sejak 2022, Korban Praktik Aborsi Ilegal 361 Orang
Lima orang pelaku yang terlibat sudah ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk praktik aborsi.

HALLONEWS.COM – Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal sudah beroperasi sejak 2022. Praktik ini dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim).
“Sejak 2022-2025 telah melayani 361 pasien,” kata
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menambahkan praktik aborsi ilegal dipasarkan melalui website. Korban dan para tersangka akan berkomunikasi melalui WhatsApp.
“Setelah terhubung melalui website, terhubung ke nomor WhatsApp admin, disampaikan syarat-syaratnya,” kata Edy Suranta.
Saat ini lima orang pelaku yang terlibat sudah ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk praktik aborsi.
“Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan, termasuk olah TKP. Ditemukan sisa darah pasien aborsi ilegal, kemudian peralatan aborsi, termasuk kapas bekas darah,” jelasnya.
