Nyaris Ricuh, Satpol PP Bongkar Ratusan Warung Remang-remang di Kalimalang Bekasi
Satpol PP membongkar ratusan bangunan liar mayoritas warung remang-remang di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

HALLONEWS.COM – Satpol PP menggulung ratusan bangunan liar yang didominasi warung remang-remang di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Selasa (16/12/2025). Alhasil, lapak-lapak hiburan malam itu akhirnya rata dengan tanah.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 170 bangunan semi permanen dibongkar menggunakan alat berat karena berdiri di area terlarang, mulai dari bantaran hingga bibir sungai. Penertiban besar-besaran ini pun berlangsung panas dan nyaris ricuh.
Sejumlah penghuni menolak pembongkaran dan meluapkan protes kepada petugas. Teriakan bernada keberatan terdengar di lokasi. “Kenapa warung kami saja yang dibongkar? Yang lain masih banyak!” teriak salah seorang penghuni saat alat berat mulai meratakan bangunan.
Adu mulut sempat pecah antara penghuni dan petugas gabungan. Di beberapa titik, situasi bahkan memanas hingga terjadi kontak fisik. Meski demikian, aparat tetap melanjutkan penertiban hingga seluruh bangunan liar di kawasan tersebut rata dengan tanah.
Bangunan yang dibongkar mayoritas berfungsi sebagai warung remang-remang. Pada malam hari, kawasan bantaran Kalimalang memang dikenal sebagai lokasi hiburan malam ilegal dengan lampu gemerlap serta deretan wanita malam di sepanjang trotoar.

Foto: Hallonews
Selain melanggar aturan tata ruang, bangunan liar ini dinilai merusak lingkungan dan mengancam aliran sungai. Bahkan, ditemukan sejumlah bangunan yang didirikan dengan cara membongkar benteng beton sungai dan menggantinya dengan material seadanya seperti triplek dan seng.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menegaskan penertiban ini dilakukan setelah seluruh prosedur ditempuh dan menjawab keluhan warga. Pemerintah daerah, kata dia, telah memberikan toleransi melalui tahapan panjang.
“Kami sudah lakukan pendataan, sosialisasi, hingga surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Karena tidak diindahkan, maka hari ini dilakukan penertiban. Total sekitar 170 bangunan,” tegas Surya.
Ia menekankan, keberadaan warung remang-remang di bantaran sungai bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban umum serta pencemaran lingkungan.
“Kalimalang ini alirannya sampai Jakarta dan dimanfaatkan banyak pihak. Kalau dibiarkan, selain kumuh, juga bisa menghambat aliran air,” ujarnya.
Surya memastikan penertiban tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melanjutkan penataan secara bertahap di sepanjang Kalimalang agar kawasan tersebut tidak kembali dijadikan lokasi bangunan liar maupun aktivitas hiburan malam ilegal.
Operasi penertiban ini melibatkan lebih dari 500 personel gabungan, terdiri dari Satpol PP, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
