Nakal dan Merusak Lingkungan, Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Penggunaan Kawasan Hutan
Salah satu penyebab bencana yang terjadi di Sumatera adalah kerusakan lingkungan. Pemerintah mulai bertindak tegas terhadap perusahaan yang nakal dengan mencabut izin penggunaan kawasan hutan.

HALLONEWS.COM – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memcabut izin 22 perusahaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PBPH). Langkah tegas ini diambil atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan perusahaan nakal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat.
“Saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH, perizinan berusaha pemanfaatan hutan, yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.198 hektare,” kata Raja Juli kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta pada Senin (15/12).
Sayangnya, Raja Juli tidak merinci 22 perusahaan yang dimaksud. Dia menyebut, Prabowo memberikan instruksi agar lebih tegas kepada perusahaan yang melanggar izin terutama yang merusak lingkungan.
“Saya kembali diperintahkan untuk lebih berani lagi untuk menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam mengambil langkah hukum.
“Kami bekerja sama dengan Satgas PKH, tentu di sana ada Kabareskrim, Polri yang memiliki MOU dengan kami. Kami juga sudah bergerak seperti yang saya janjikan kepada masyarakat ketika rapat dengan pendapat di Komisi IV DPR RI,” tuturnya.
Selain pencabutan izin, Sekjen PSI itu juga mengatakan saat ini pihaknya melakukan pembenahan struktural untuk memperketat pengawasan, termasuk rencana pembentukan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kehutanan di setiap provinsi dan penambahan jumlah polisi hutan.
“Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipat-gandakan jumlah polisi hutan kita, sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi untuk sesegera mungkin,” pungkasnya.
