Komplotan Ganjal ATM Melawan Ketika Ditangkap, Polisi Lakukan Tindakan Terukur
Komplotan pelaku ganjal ATM yang mengendarai dua mobil ditangkap. Sementara otak utama atau sutradaranya, kini diburu Polresta Bogor Kota.

HALLONEWS.COM – Komplotan pelaku ganjal ATM yang mengendarai dua mobil ditangkap. Sementara otak utama atau sutradaranya, kini diburu Polresta Bogor Kota. Dalam aksinya para pelaku berhasil menggasak uang korban sebesar Rp210 juta.
Para pelaku yang hendak ditangkap, berusaha melawan dan melarikan diri dari sergapan petugas. Upaya terukur, polisi menembak ban depan dan belakang mobil yang dikendarai pelaku.
Peluru yang ditembakan, kemudian mengenai tiga pelaku. Dua pelaku kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Rizaldi Nugroho mengatakan, pelaku ganjal ATM ini adalah residivis.
Mereka beraksi di ATM Bank BCA Indomaret yang beralamat di Plaza Bukit Nirwana, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Foto: Hallonews/yopy
Menurut Kompol Aji, para pelaku diburu setelah adanya laporan dari Reva Risnawati. Korban pada hari Rabu, 10 Desember 2025 sekira pukul 14.00 Wib berada di ATM Bank BCA Indomart.
Ketika korban hendak mengambil uang di mesin ATM dengan memasukan kartu, ternyata mengalami kendala.
Kemudian satu pelaku yang saat itu sedang pura-pura mengantri, lalu mencoba untuk membantu korban sehingga korban berikan kartu ATM milik korban tersebut. Kartu korban kemudian ditukar oleh pelaku. Setelah itu, mereka berpindah ATM dan menarik uang korban.
“Walau dipaksa, tetap tidak bisa masuk kartu ATM. Korban sempat bilang, “jangan dipaksa pak, nanti patah kartu ATM milik saya”. Pelaku lalu menukar kartu dan memasukan. Namun saat masuk, kartu ATM palsu tertahan di mesin. Kemudian laki-laki yang membantu korban tersebut langsung pergi meninggalkan Indomart,” kata Kompol Aji Senin 15 Desember 2025 kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota.

Foto: Hallonews/yopy
Saat para pelaku yang mengendarai mobil pergi, korban lalu menuju Bank BCA di Jalan Juanda, Kota Bogor untuk melakukan pergantian kartu ATM.
“Saat itu korban mengecek ternyata saldo dari rekening korban telah berkurang sebesar Rp210 juta,” ujarnya.
“Enam orang pelaku, naik dua mobil yakni Honda Brio warna putih dan Mobil Calya putih. Uang hasil kejahatan, mereka bagi. Sisanya digunakan untuk berpesta dan main slot,” katanya.
Menurut Kompol Aji, pelaku SA (42), warga Lampung, dan RP (28), warga Sukabumi dan ZR (47), merupakan esidivis dengan perkara yang sama dan narkoba di LP Tangerang. Sementara tersangka Ar (42), warga Jakarta Timur.
“Para tersangka ini kenalan saat jalani hukuman di LP Tangerang. Mereka ganjal Mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Pelaku pura-pura antri, untuk awasi dan melihat nomor pin korban,” ujarnya.

Foto: Hallonews/yopy
Para tersangka mengaku, aksi ini karena kebutuhan ekonomi sehari-hari keluarga.
Barang bukti yang diamankan yakni, 41 Kartu ATM, 2 buah gunting, 2 tusuk gigi digunakan untuk ganjal ATM, 8 tusuk gigi, 2 pack tusuk gigi, 1 mobil Honda Brio Warna Putih Nopol. F-1510-VE, 3 tas hitam, 1 ransel, 4 dompet pelaku dan 5 HP serta topi warna putih yang digunakan pelaku.
Polisi juga meminta keterangan dari Reva Risnawati (31), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan selaku korban dan Erizon (53), sebagai saksi.
Para tersangka diancam dengan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara selama empat tahun.
“Kami himbau, jika alami kendala, hubungi call center Polri 110 atau call center bank terkait. Cari ATM yang aman dan ramai, serta dilengkapi CCTV,” pintanya.
