Tak Perlu Takut Dipidana, Kepala BNN Tegaskan Rehabilitasi di Klinik IPWL Cawang Jadi Jalan Aman Lepas dari Jerat Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pemulihan dari penyalahgunaan narkotika merupakan hak asasi setiap manusia.

HALLONEWS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pemulihan dari penyalahgunaan narkotika merupakan hak asasi setiap manusia.
Suyudi menyampaikan bahwa melalui Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN RI Cawang, masyarakat dapat melapor dan menjalani rehabilitasi tanpa takut dipidana, tanpa stigma, serta tanpa diskriminasi.
“Pemulihan adalah hak setiap manusia. Negara hadir untuk memastikan setiap warga yang ingin pulih dari kecanduan narkoba mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan layanan rehabilitasi yang layak,” ujar Suyudi dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menekankan bahwa melapor ke IPWL BNN bukan berarti menyerahkan diri, melainkan langkah awal untuk bangkit dan memulai kehidupan yang lebih baik. BNN mengedepankan pendekatan ilmiah, empatik, dan menjunjung tinggi kerahasiaan, sesuai prinsip kemanusiaan dan standar rehabilitasi nasional.
Melalui Klinik IPWL BNN RI Cawang, setiap klien memperoleh layanan rehabilitasi komprehensif, mulai dari asesmen medis dan psikologis, konseling individu dan kelompok, hingga rehabilitasi medis dan sosial yang ditangani oleh tenaga profesional.
Pendampingan dilakukan oleh tim multidisiplin yang terdiri atas dokter, psikolog, perawat, konselor adiksi, dan psikiater, guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Tidak ada kriminalisasi bagi masyarakat yang datang secara sukarela untuk pulih. Seluruh layanan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi kerahasiaan dan martabat manusia,” tegasnya.
Suyudi menambahkan, rehabilitasi bukanlah hukuman, melainkan upaya memulihkan kesehatan fisik, mental, dan sosial agar penyalahguna narkotika dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
Klinik IPWL BNN RI terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan pertolongan, termasuk keluarga yang ingin mendampingi orang terdekatnya menjalani proses pemulihan.
“Rehabilitasi adalah pemulihan. Inilah semangat War on Drugs for Humanity yang kami dorong untuk mewujudkan Indonesia Bersinar—bersih dari narkoba,” pungkasnya. (W-2)
